BLORA, (blora-ekspres.com) – Merebaknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah membuat Satgas MBG Kabupaten Blora mengambil langkah tegas. Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi diundang untuk mengikuti rapat koordinasi di ruang pertemuan Setda Blora, Rabu (01/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Ketua Satgas MBG Blora yang juga Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini memberikan ultimatum kepada 51 SPPG di Blora agar segera melengkapi persyaratan administrasi dan teknis, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.
“Saya beri waktu sampai akhir Oktober. Kalau sampai November masih ada yang belum memenuhi persyaratan, SPPG itu akan saya tutup sementara,” tegas Bude Rini sapaan akrab Wabup Blora.
Bude Rini menjelaskan, undangan tersebut digelar bukan hanya untuk mengingatkan, tetapi juga menekankan pentingnya standar kelayakan bagi setiap penyelenggara MBG. Menurutnya, saat ini baru satu SPPG di Blora yang benar-benar memenuhi syarat, yakni SPPG milik BGN.
“Dari awal program MBG ini memang berjalan cepat. Yang penting berdiri dulu dan jalan. Tapi setelah Satgas terbentuk, kami pelajari kembali dan wajibkan semua SPPG yang sudah beroperasi memenuhi persyaratan sesuai aturan,” jelas Bude Rini.
Bude Rini juga menyoroti lemahnya sosialisasi di tingkat koordinator wilayah sejak awal, sehingga banyak penyelenggara SPPG belum memahami secara detail kewajiban yang harus dipenuhi.
Sementara itu, lanjut Bude Rini, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora mencatat sebanyak 29 SPPG sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan SLHS bagi penjamah makanan. Namun, hingga saat ini baru 10 SPPG yang sudah melaksanakan pelatihan tersebut.
“Memang ada keterbatasan SDM di Dinkesda, sehingga pelatihan harus dilakukan secara bertahap. Semua SPPG yang sudah beroperasi wajib antre untuk mendapatkan sertifikat SLHS sebelum benar-benar dinyatakan laik,” terang Bude Rini.
Dengan langkah tegas ini, harap Bude Rini, satgas MBG Blora berharap kasus keracunan makanan bisa dicegah, sekaligus memastikan layanan makan bergizi gratis yang diberikan pemerintah benar-benar aman dan sesuai standar kesehatan.***











