BeritaPEMERINTAHAN

Pemkab Blora Hemat Anggaran Internet Hingga Rp. 600 Juta

×

Pemkab Blora Hemat Anggaran Internet Hingga Rp. 600 Juta

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berhasil melakukan efisiensi anggaran internet untuk tahun 2026 hingga mencapai sekitar Rp. 600 juta. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan jaringan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan.

Sebelumnya, total anggaran internet di lingkungan Pemkab Blora mencapai Rp. 2,5 miliar. Namun, melalui langkah efisiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, anggaran tersebut berhasil ditekan menjadi Rp. 1,9 miliar.

“Ini sudah dirapatkan, dari Rp. 2,5 miliar untuk semua OPD dan kecamatan yang ada, tadi saya minta untuk dilakukan efisiensi. Bertemunya di Rp. 1,9 miliar,” ujar Arief, Kamis (16/04/2026).

Meski terjadi penghematan, Arief menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terdampak. Ia memastikan seluruh perangkat daerah tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.

“Atas penghematan ini, jangan sampai mengurangi pelayanan kepada masyarakat, baik di kelurahan, kecamatan, maupun OPD,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil efisiensi tersebut masih akan dihitung kembali dalam perubahan anggaran mendatang.

“Nanti di anggaran perubahan kita hitung lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi ini sekaligus menghasilkan standarisasi kebutuhan internet di setiap instansi.

“OPD kita standarkan 100 Mbps, dan kecamatan 50 Mbps. Untuk korwil puskesmas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat harus tetap dicukupi,” jelasnya.

Pratikto menegaskan bahwa penghematan tidak dilakukan pada sektor-sektor vital, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan server dan data penting yang terhubung dengan pemerintah pusat.

“Untuk OPD yang memiliki server harus kita amankan, tidak ada penghematan di situ. Agar penggunaan data-data penting dari kementerian dan sebagainya tetap bisa kita laksanakan,” katanya.

Terkait potensi keluhan dari instansi akibat penyesuaian anggaran, Pratikto memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan pelayanan publik. Evaluasi akan dilakukan jika ditemukan kendala di lapangan.

“Pada prinsipnya upaya kita adalah pelayanan masyarakat. Kalau ada dampak terhadap layanan, tentu akan kita evaluasi kembali sesuai kebutuhan,” pungkasnya.***