BLORA, (blora-ekspres.com) – Teka-teki mengenai sosok yang akan mengisi jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora setelah Komang Gede Irawadi memasuki masa purna tugas akhirnya terjawab. Bupati Blora Arief Rohman resmi menunjuk Dasiran sebagai Pj. Sekda Blora mulai 1 Agustus 2026.
Kepastian penunjukan Dasiran sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Blora yang akan menggantikan Komang Gede Irawadi yang memasuki masa purna tugas setelah mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) selama 31 tahun disampaikan langsung oleh Bupati Arief Rohman saat memimpin apel pagi, di halaman Kantor Bupati Blora, Jumat (31/07/2026).
“Alhamdulillah, surat persetujuan dari Pak Gubernur sudah keluar. Sesuai usulan kami, Pak Gubernur menyetujui Pak Dasiran untuk menjabat sebagai Pj. Sekda menggantikan Pak Komang yang akan purna tugas per 1 Agustus besok. Pak Dasiran akan kita lantik besok pagi,” ujar Arief.
Menurut Bupati, penunjukan Dasiran telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah yang tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1309 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blora tertanggal 30 Juli 2026.
Arief menjelaskan, Dasiran akan menjalankan tugas sebagai Pj. Sekda selama tiga bulan ke depan sambil menunggu proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai surat dari Pak Gubernur, Pak Dasiran akan melaksanakan tugas sebagai Pj. Sekda selama tiga bulan sambil menunggu pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah,” kata Arief.
Persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah tersebut diterbitkan setelah Pemerintah Kabupaten Blora mengajukan surat permohonan rekomendasi penetapan penjabat sekda pada 27 Juli 2026.
Dasiran yang kini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) saat ini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Blora. Ia dinilai memiliki pengalaman birokrasi yang cukup panjang untuk mengemban tugas sebagai koordinator pemerintahan di lingkungan Pemkab Blora.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Dasiran pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga camat di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
Bupati berharap pengalaman dan kemampuan komunikasi yang dimiliki Dasiran dapat menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Semoga Pak Dasiran dapat menjalankan tugas-tugas Sekda dengan baik, melanjutkan program-program pembangunan yang telah disusun, serta menjaga sinergi seluruh perangkat daerah,” harap Arief.
Dengan penunjukan tersebut, Dasiran akan memegang peran strategis dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan optimal hingga terpilihnya Sekda definitif Kabupaten Blora.***







