Berita

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Berstatus Kontrak Kritis, Terancam Molor dari Target

×

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Berstatus Kontrak Kritis, Terancam Molor dari Target

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) — Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, resmi masuk kategori Kontrak Kritis. Status tersebut ditetapkan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah (Satker PPS Jateng) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) setelah progres fisik pekerjaan mengalami deviasi negatif yang melampaui batas toleransi, sementara percepatan dari kontraktor dinilai belum maksimal.

Dengan sisa pekerjaan yang diperkirakan masih sekitar 17 persen dan waktu efektif kontrak yang tinggal beberapa hari, keberhasilan penyelesaian proyek kini bergantung pada efektivitas percepatan yang dilakukan kontraktor. Jika target 13 Agustus kembali meleset, proyek rehabilitasi Pasar Ngawen dipastikan memasuki tahap pemberian kesempatan disertai pengenaan denda sesuai ketentuan kontrak.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindakop) Kabupaten Blora, Kiswoyo, membenarkan penetapan status tersebut. Menurutnya, kondisi proyek kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah pusat.

“Statusnya Kontrak Kritis,” tegas Kiswoyo, Jum’at (07/08/2026).

Ia menjelaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga telah melayangkan surat peringatan kepada kontraktor pelaksana sebagai bentuk evaluasi sekaligus dorongan agar pekerjaan segera dipercepat.

“Harapannya pembangunan bisa segera selesai sesuai target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kiswoyo menegaskan, masa efektif kontrak akan berakhir pada 13 Agustus 2026. Artinya, waktu yang dimiliki kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan tinggal hitungan hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, progres fisik proyek terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Evaluasi dua pekan terakhir mencatat deviasi pekerjaan telah menembus minus 6 persen hingga 2 Agustus 2026. Angka tersebut melampaui ambang toleransi minus 5 persen, padahal target kumulatif pekerjaan sudah berada di atas 70 persen.

Data evaluasi juga menunjukkan laju pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana, PT Joglo Multi Ayu, masih jauh dari target yang dipersyaratkan. Kondisi inilah yang menjadi dasar penetapan status Kontrak Kritis oleh Satker PPS Jateng.

Lambatnya progres proyek berpotensi menggagalkan harapan masyarakat Blora untuk segera memanfaatkan pasar yang telah direhabilitasi. Sebelumnya, saat meninjau langsung lokasi proyek pada Kamis (30/7/2026), Bupati Blora berharap revitalisasi Pasar Ngawen dapat selesai tepat waktu sehingga bisa menjadi “kado” bagi masyarakat pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Saat kunjungan tersebut, perwakilan Kementerian PU, PPK pembangunan pasar Ngawen, Fahrizal Patriaman, menegaskan pekerjaan masih mengacu pada adendum kontrak yang berlaku. Namun, pemerintah tidak akan ragu menerapkan sanksi apabila kontraktor kembali gagal memenuhi tenggat.

“Sementara ini pengerjaan masih sesuai dengan kontrak adendum. Kalau memang tidak selesai pada 13 Agustus, baru kita berlakukan pemberian kesempatan dengan pengenaan denda,” tegas Fahrizal.

Di sisi lain, kontraktor pelaksana tetap menyatakan optimistis mampu mengejar ketertinggalan. Seluruh material, menurut mereka, telah tersedia di lokasi proyek sehingga percepatan pekerjaan kini difokuskan pada penambahan tenaga kerja dan jam operasional.

“Penambahan pekerja pasti dilakukan. Kita setiap hari pantau terus untuk penambahan pekerjaannya, dan pengerjaannya juga kita lemburkan,” ujar Fahrizal.***