BLORA, (blora-ekspres.com) – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyampaikan realitas yang cukup memprihatinkan terkait kondisi fiskal daerah dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Kecamatan Todanan, Kamis (05/02/2026).
Menurutnya, kemampuan anggaran pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026 berada dalam posisi sangat terttarik ke bawah dan penuh tantangan.
Dalam paparan anggaran kepada peserta Musrenbang, Mustopa mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kabupaten Blora hanya sekitar Rp. 22 miliar, angka yang menurutnya jauh dari cukup untuk kebutuhan perbaikan dan peningkatan kualitas jaringan jalan yang tersebar di 16 kecamatan.
Sementara itu, anggaran fisik untuk sektor kesehatan yang bersifat mandatori, terutama peningkatan fasilitas Puskesmas di tingkat kecamatan hanya mendapat kisaran Rp. 17 miliar, yang sepenuhnya bersumber dari bantuan, bukan dari prioritas anggaran daerah.
“Dengan kapasitas anggaran yang demikian, tentu kemampuan pembangunan infrastruktur kita pada 2026 sangat minim. Dana yang ada harus dibagi merata ke seluruh daerah,” ujar Mustopa dalam forum tersebut.
Meski demikian, Mustopa optimistis masih terdapat peluang melalui pembahasan anggaran perubahan. Berdasarkan perhitungan awal, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp. 92 miliar. Namun, Mustopa menjelaskan bahwa mayoritas SiLPA bersumber dari BLUD rumah sakit sehingga tidak semuanya dapat digunakan secara bebas untuk program pembangunan lain.
Dari jumlah tersebut, yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel diperkirakan hanya sekitar Rp. 50 miliar. Dana fleksibel inilah yang nantinya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan, termasuk memperbaiki jalan dan jembatan, dalam anggaran perubahan.
Tak hanya itu, Mustopa juga menyebut adanya potensi dana perimbangan tambahan dari pemerintah pusat dalam pembahasan perubahan APBD, yang diperkirakan sekitar Rp. 62 miliar, ditambah kemungkinan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp. 10 miliar. Jika semua potensi itu bisa direalisasikan secara optimal, total anggaran perubahan berpeluang mencapai lebih dari Rp. 125 miliar.
Menurut Mustopa, fleksibilitas penggunaan anggaran perubahan ini dimungkinkan karena pada APBD 2025, semua kewajiban belanja pegawai seperti gaji hingga akhir tahun dan gaji ke-13 telah terpenuhi, sehingga penyusunan anggaran bisa lebih fokus pada kebutuhan pembangunan.
Ia berharap dana perimbangan dari pusat dapat ditransfer tepat waktu, sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Blora, khususnya perbaikan infrastruktur di tingkat kecamatan.
Tak lupa, Mustopa mengajak seluruh pihak mulai dari eksekutif, legislatif, hingga pemangku kepentingan lain untuk tetap realistis namun optimistis dalam menyusun usulan pembangunan, meski kondisi fiskal daerah tengah mengalami tekanan. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus berupaya menjaga agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia.***











