BeritaPEMERINTAHAN

DPRD Blora Dorong Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur dalam LKPJ 2025

×

DPRD Blora Dorong Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur dalam LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025. Rapat menjadi momen penting bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Blora selama satu tahun anggaran terakhir digelar di ruang rapar DRPR Blora, Kamis (30/04/2026).

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur bahwa kepala daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk melihat sejauh mana program pembangunan berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Mustopa dalam rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan, dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Blora kepada DPRD pada Maret 2026. Setelah itu, DPRD melakukan serangkaian pembahasan, termasuk mendengarkan masukan akademisi pada 25 April 2026 sebelum akhirnya merumuskan rekomendasi resmi.

Juru Bicara Gabungan Fraksi, Aditya Chandra Yogaswara, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini kami susun sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis di berbagai sektor. Pada bidang keuangan dan perencanaan, DPRD meminta Pemkab Blora memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah berbasis digital serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, kualitas belanja daerah juga diminta lebih efektif agar mampu menekan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Di sektor birokrasi, DPRD menyoroti pentingnya optimalisasi peran aparatur sipil negara (ASN), penguatan sistem merit, serta percepatan digitalisasi pemerintahan. Sementara pada sektor ekonomi, DPRD mendorong transformasi ekonomi berbasis nilai tambah melalui pengembangan agroindustri, penguatan UMKM, dan peningkatan investasi daerah.

Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan irigasi, serta integrasi program perumahan dengan upaya pengentasan kemiskinan. Adapun pada sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan, dewan menyoroti pentingnya validitas data sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan angka putus sekolah, hingga pemerataan layanan kesehatan.

Bupati Blora, Arief Rohman, yang mengikuti rapat secara daring dari Jakarta, menyampaikan apresiasi atas berbagai rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arief Rohman.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang membacakan sambutan tertulis Bupati dalam rapat tersebut menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Di akhir rapat, pimpinan dan anggota DPRD menyetujui sekaligus menandatangani keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna itu dihadiri 29 anggota DPRD, sedangkan 16 anggota lainnya tidak hadir.

Namun, dinamika politik juga mewarnai jalannya rapat. Delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak mengikuti rapat sebagai bentuk boikot. Mereka menilai pimpinan DPRD kurang transparan dan tidak komunikatif dalam proses pembahasan. Meski demikian, rapat tetap dinyatakan memenuhi kuorum dan berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.***