BLORA, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Arief Rohman, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Blora, serta sejumlah instansi terkait lainnya di Hotel Azzana, Kamis (07/05/2026).
Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Blora agar tetap berjalan sesuai aturan hukum dan tidak mengganggu kondusivitas daerah.
Dalam sambutannya, Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di daerah.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian penting dari upaya kita dalam memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mas Arief.
Menurutnya, TIMPORA memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi antarinstansi, mulai dari Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya. Melalui forum tersebut, berbagai pihak dapat saling bertukar informasi dan menyusun langkah pengawasan yang terukur serta tepat sasaran.
Mas Arief menilai, koordinasi lintas sektor menjadi kunci penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung iklim pembangunan dan investasi yang sehat di Kabupaten Blora.
“Saya berharap rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, menyatukan persepsi, dan mencari solusi atas berbagai tantangan terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah kita,” lanjutnya.
Mas Arief juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Blora,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blora juga mendorong agar TIMPORA daerah terus memperkuat koordinasi dengan TIMPORA tingkat provinsi maupun pusat sehingga sistem pengawasan tetap berjalan selaras dalam kerangka nasional.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Arief turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menjelaskan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Blora meliputi Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan.
Ia mengatakan keberadaan kantor imigrasi di Blora diharapkan mampu mendukung keamanan negara sekaligus memfasilitasi pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Kantor Imigrasi Blora untuk memperoleh informasi maupun pelayanan terkait WNI, WNA, penegakan hukum, hingga intelijen keimigrasian. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Gilang.
Menurutnya, TIMPORA merupakan bentuk kerja sama lintas instansi yang konstruktif dan kolaboratif dalam menjalankan fungsi pengawasan orang asing. Ke depan, koordinasi tersebut juga akan diperkuat melalui pelaksanaan operasi gabungan antaranggota TIMPORA.
“Anggota TIMPORA memiliki peran penting dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang terdata berada di wilayah Kabupaten Blora.
Melalui penguatan koordinasi TIMPORA, Pemerintah Kabupaten Blora berharap pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan optimal sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah, investasi, dan keamanan wilayah.***











