BeritaPEMERINTAHAN

Baru 37 dari 295 Desa di Blora Lunas PBB-P2, Setoran Baru Rp5,8 Miliar

×

Baru 37 dari 295 Desa di Blora Lunas PBB-P2, Setoran Baru Rp5,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com)Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) diminta bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Hingga triwulan pertama, capaian pelunasan masih tergolong rendah.

Data yang terungkap dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Triwulan I Tahun 2026 dan Evaluasi Realisasi PBB-P2, menunjukkan dari total 295 desa/kelurahan, baru 37 desa yang berhasil melunasi PBB-P2 100 persen.

Kepala BPPKAD Blora, Drs. Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, menyampaikan bahwa desa-desa yang telah lunas tersebar di 15 kecamatan. Namun demikian, ia menyoroti masih rendahnya capaian di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Blora Kota yang belum ada satu pun desa/kelurahan yang lunas.

“Terima kasih kepada 37 desa yang telah melunasi PBB-P2 pada triwulan pertama 2026. Sebagai bentuk apresiasi, kami memberikan bantuan keuangan sebesar 13 persen dari jumlah PBB-P2 yang telah dilunasi,” ujar Pitoyo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (26/05/2026),

Secara tidak langsung, Pemkab Blora memberikan insentif tersebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar desa lain segera meningkatkan realisasi pembayaran pajak daerah.

Pitoyo juga merinci, total ketetapan PBB-P2 Kabupaten Blora tahun 2026 mencapai Rp27,6 miliar. Namun hingga saat ini, realisasi baru sebesar Rp5,8 miliar atau 21,4 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp21,8 miliar.

“Kepada desa dan kelurahan yang belum lunas 100 persen, kami minta bantuan para camat untuk melakukan percepatan melalui koordinasi dengan kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Bahkan, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah desa yang tingkat pembayarannya belum mencapai 10 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan yang lebih serius dari seluruh pihak terkait.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, melalui Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi dalam pembayaran pajak.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, baik petugas maupun masyarakat wajib pajak. Keberhasilan 37 desa ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Secara tidak langsung, Pemkab Blora menilai kepatuhan pajak masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, terlebih di tengah kondisi penurunan dana transfer pusat.

Diketahui, transfer pusat ke APBD Blora tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp362,29 miliar. Selain itu, Dana Desa untuk 271 desa juga mengalami pemangkasan hingga 65 persen, dari Rp256,6 miliar menjadi Rp87,4 miliar.

“Dengan kondisi fiskal yang menurun, desa tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat. Pajak daerah seperti PBB-P2 menjadi salah satu penopang penting pembangunan,” jelas Komang.

Ia juga mendorong adanya inovasi dalam sistem pembayaran pajak, termasuk digitalisasi melalui QRIS dan kerja sama dengan berbagai pihak agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Ke depan pembayaran pajak harus mulai beralih ke sistem digital, tidak lagi sepenuhnya manual door to door. Ini penting untuk efisiensi dan peningkatan pelayanan,” tambahnya.

Di sisi lain, sejumlah kepala desa menyambut baik penghargaan yang diberikan. Kepala Desa Brabowan, Indarsih, mengaku bersyukur desanya berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar PBB-P2 bisa cepat lunas. Karena pada akhirnya juga akan kembali untuk pembangunan desa. Terima kasih kepada Pemkab Blora atas apresiasinya,” ungkapnya.***