BeritaPEMERINTAHAN

Sekda Blora Segera Kosong, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penataan Pejabat

×

Sekda Blora Segera Kosong, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penataan Pejabat

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menyiapkan langkah penataan birokrasi menyusul akan berakhirnya masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi.

Setelah mengabdi lebih dari tiga dekade sebagai aparatur sipil negara (ASN), Komang akan memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.

Berakhirnya masa jabatan Komang akan membuat kursi Sekda Blora kosong. Di saat yang sama, masih terdapat sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang belum terisi, sehingga Pemkab Blora berencana melakukan penataan organisasi sebelum menggelar pengisian jabatan.

Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyusun langkah penataan birokrasi agar pengisian jabatan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Kami sedang menyiapkan langkah pengisian jabatan sekaligus penataan organisasi guna menyesuaikan kebutuhan pemerintahan,” ujar Mas Arief sapaan akrab Bupati Blora, Minggu (28/06/2026).

Mas Arief menjelaskan, proses pengisian jabatan tidak akan langsung dilakukan. Menurutnya, Pemkab Blora akan terlebih dahulu mengevaluasi struktur organisasi yang ada, termasuk mempertimbangkan rotasi atau rolling pejabat agar komposisi birokrasi lebih efektif.

“Sebelum proses pengisian jabatan dilakukan, kami akan melakukan evaluasi dan penataan struktur organisasi terlebih dahulu, termasuk kemungkinan rotasi atau rolling pejabat,” kata Mas Arief.

Lebih lanjut, Mas Arief menegaskan bahwa penataan organisasi menjadi tahapan penting sebelum seleksi jabatan dilaksanakan. Ia menyebutkan, setelah evaluasi dan penataan selesai, Pemkab Blora akan membuka proses pengisian jabatan Sekda definitif sekaligus mengisi sejumlah posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih kosong.

“Penataan organisasi ini menjadi tahapan penting sebelum proses seleksi dan pengisian jabatan dilakukan. Setelah evaluasi dan penataan struktur selesai, kami akan membuka tahapan pengisian jabatan Sekda definitif serta sejumlah kepala OPD yang saat ini masih kosong,” ujar Mas Arief.

Beberapa jabatan yang saat ini belum terisi di antaranya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penataan birokrasi secara menyeluruh.

Secara tak langsung, Mas Arief mengisyaratkan bahwa proses pengisian jabatan akan dilakukan setelah seluruh tahapan penataan organisasi rampung, sehingga pejabat yang nantinya ditempatkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan daerah.

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Pensiun Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, telah diserahkan pada Selasa (2/6/2026). Penyerahan SK tersebut menjadi penanda bahwa Komang akan mengakhiri pengabdiannya sebagai ASN di lingkungan Pemkab Blora dan resmi memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2026.

Dengan akan kosongnya jabatan Sekda serta beberapa posisi JPT Pratama lainnya, Pemkab Blora berharap proses penataan organisasi dan pengisian jabatan dapat berjalan lancar sehingga roda pemerintahan tetap efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.***