Berita

Jangan Biarkan Uang Membeli Suara Warga Desa

×

Jangan Biarkan Uang Membeli Suara Warga Desa

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mendorong penguatan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Upaya tersebut dibahas dalam audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Rabu (16/09/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi Bawaslu dan Dinas PMD dalam mencegah politik uang. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, sinergi diarahkan pada penguatan pendidikan politik, pengawasan tahapan Pilkades, serta netralitas penyelenggara agar proses pemilihan berlangsung demokratis dan menghasilkan kepala desa yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, pengalaman pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat menjadi modal untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, politik uang berpotensi menggeser kualitas demokrasi karena pilihan masyarakat dapat dipengaruhi kemampuan finansial calon.

“Penyadaran masyarakat menjadi hal penting. Jangan sampai politik uang justru mematikan kesempatan bagi calon kepala desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan, tetapi tidak memiliki sumber daya finansial yang besar,” ujar Andyka.

Bawaslu Blora, lanjut Andyka, telah membentuk Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Tutup. Gerakan tersebut kemudian berkembang dengan melibatkan 18 desa lainnya melalui program desa pengawasan dan desa APU.

Ia menegaskan, penolakan terhadap politik uang tidak boleh hanya dilakukan saat tahapan Pilkades berlangsung. Masyarakat perlu dilibatkan sejak awal untuk memahami pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan rekam jejak.

“Gerakan Desa Anti Politik Uang harus terus diperkuat. Masyarakat perlu dilibatkan sejak awal agar memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan rekam jejak, bukan karena uang,” jelas Andyka.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati menilai Pilkades memiliki tantangan tersendiri karena hubungan antara calon dan pemilih di desa sangat dekat. Kondisi tersebut membuat praktik politik tidak selalu muncul dalam bentuk pemberian uang secara langsung.

“Di desa, hubungan antara calon dan masyarakat sangat dekat. Bahkan tanpa politik uang, ada biaya sosial yang muncul, seperti tradisi menerima dan menyediakan jamuan bagi warga yang datang bersilaturahmi,” ungkap Yayuk.

Karena itu, Yayuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pemberian, kedekatan personal, maupun bentuk jamuan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pilihan. Pemilih perlu menilai visi, misi, serta janji politik calon secara rasional.

“Yang paling penting, masyarakat jangan sampai salah memilih pemimpin untuk delapan tahun ke depan. Lihat visi, misi, dan janji politiknya, apakah realistis dan mampu diwujudkan,” pungkas Yayuk.***