Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
HL

Lantik 7 Perades, Sutikno : Perades Harus Menjadi Suri Tauladan

×

Lantik 7 Perades, Sutikno : Perades Harus Menjadi Suri Tauladan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebanyak tujuh orang perangkat desa Blumbangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh kepala desa setempat di Aula Kecamatan Kunduran, Kamis, (06/07/2023).

Ketujuh Perangkat Desa yang dilantik diantaranya, Wiranto sebagai Sekdes, Imam Abdul Basir sebagai Kaur Perencanaan, Ririn Susilowati sebagai Kaur Keuangan, Susanti sebagai Kasi Pelayanan, Edi Susil sebagai Kasi Pemerintahan, Abdul Mafud sebagai Kadus Blimbing dan Budianto sebagai Kadus Bagen.

“Saya sampaikan selamat menerima tugas baru semoga dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab,” terang Kades Blumbangrejo, Sutikno saat ditemui media blora-ekspres.com seusai pelantikan.

Sutikno mengatakan, tugas perangkat desa pada hakekatnya merupakan tugas pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Perangkat desa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah dalam melakukan tata penyelenggaraan pemerintahan yang terhubung langsung dengan masyarakat,” jelas Sutikno.

Lebih lanjut, Sutikno menyampaikan, menjadi perangkat desa cukup memiliki tantangan, perkembangan dan kultur masyarakat menjadi sarat dengan dinamika.

“Selaku pemerintah desa kita memerlukan keuletan, kesabaran dan pengetahuan dalam rangka melaksanakan tanggungjawab ini ditengah-tengah masyarakat,” papar Sutikno.

Banyaknya tantangan sebagai perangkat desa, selaku Kades Sutikno meminta dukungan terhadap seluruh komponen masyarakat.

Sutikno meminta kepada perangkat desa yang baru saja dilantik untuk dapat amanah dalam menjalankan tugas, karena tugas perangkat desa itu tidak jauh berbeda dengan tugas kepala desa hanya dari segi posisi saja yang membedakan.

“Bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif, solid dan harmonis, untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di desa kita ini. Jaga sikap dan tingkah laku kita sebagai perangkat desa, karena kita desa dan perangkatnya adalah pengayom masyarakat dan menjadi contoh suri tauladan juga bagi masyarakat,” pesan Sutikno.

Sementara itu, Camat Kunduran, Suharto mengatakan, sebagai keluarga baru dalam menjalankan pemerintahan nanti, harus bersinergi dan mampu mengemban amanah dalam rangka mendukung kemajuan desanya.

Perangkat desa harus membantu kepala desa karena perangkat desa merupakan jembatan untuk menyampaikan amanah dari kepala desa kepada warganya. Kalau tidak dibantu, sistem pemerintahan akan terhambat.

“Seorang pejabat di pemerintahan desa harus selalu berkoordinasi dengan kepala desa dalam menjalankan tugas menjunjung tinggi nilai kerja dan disiplin,” jelas Suharto.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *