Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
AdvertorialBeritaHLPemerintahan

Anggaran Rp 1,4 Miliar, Embung Nglebok Ditarget Selesai Desember

×

Anggaran Rp 1,4 Miliar, Embung Nglebok Ditarget Selesai Desember

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Proyek pembangunan lanjutan Embung Nglebok di Cepu, Kabupaten Blora, ditargetkan selesai pada pertengahan Desember mendatang. Dengan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar dari APBD, pembangunan ini bertujuan memperkuat tanggul, membuat plengsengan sungai, dan pengerasan daratan sekitar embung, yang diharapkan dapat mengurangi risiko banjir musiman di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Surat menjelaskan, bahwa pembangunan embung sudah berjalan dengan intensif. Rekanan yang memenangkan lelang proyek, CV. Putro Sembodo, sudah menandatangani kontrak pengerjaan dan mulai bekerja di lapangan.

“Proyek ini merupakan lanjutan pembangunan untuk penambahan fasilitas, karena anggaran sebelumnya hanya berwujud embung,” kata Surat.

Pembangunan lanjutan ini mencakup pembuatan tanggul plengsengan di sekitar aliran sungai dari mulut embung menuju sungai Balun, yang bertujuan untuk memperkuat aliran air dan mengurangi risiko longsor di sekitar sungai. Selain itu, pemadatan lahan area embung menggunakan paving, sehingga nantinya area sekitar embung lebih stabil.

“Termasuk jalan setapak sekitar embung, agar bisa dilalui kendaraan,” tambah Surat.

Dengan adanya jalan setapak tersebut, Surat berharap, area embung dapat lebih mudah diakses, baik untuk pemeliharaan maupun bagi masyarakat yang ingin menggunakannya sebagai fasilitas publik.

Dalam proses lelang, proyek ini diikuti oleh 16 perusahaan rekanan. Namun, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran hingga akhirnya CV. Putro Sembodo yang berlokasi di Jalan Sitimulyo, Cepu, keluar sebagai pemenang, mengalahkan CV. Kinan Karya Gemilang.

Surat menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini akan diawasi ketat oleh DPUPR untuk memastikan pengerjaan sesuai standar dan batas waktu yang telah disepakati.

Menurut Surat, keberadaan embung sudah terbukti memberikan manfaat dalam mengatasi banjir musiman di Cepu. Ia menyebut,

“Pengalaman dari tahun kemarin pada musim hujan, embung mampu memitigasi dampak genangan. Sudah bisa dibuktikan, pada periode Desember hingga Januari tahun lalu, ketika curah hujan mencapai puncaknya, embung mampu menahan dan menyalurkan air sehingga mengurangi potensi genangan di area permukiman sekitar,” jelas Surat.

Surat menambahkan, pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini diwajibkan melaporkan perkembangan secara rutin dan akan mendapatkan sanksi tegas jika tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan fasilitas yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mewajibkan pihak rekanan untuk melaporkan perkembangan pekerjaan secara rutin. Jika ada keterlambatan atau hasil yang tidak sesuai standar, kami akan memberikan sanksi tegas,” ujar Surat.

Surat mengaku, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan fasilitas yang berkualitas bagi masyarakat.

“Pembangunan ini bukan hanya soal selesai tepat waktu, tetapi juga soal kualitas yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga dalam jangka panjang,” pungkas Surat.***(Dinkominfo Blora)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *