Olahraga

Askab PSSI Blora Tak Berhak Gelar Kongres

BLORA, (blora-ekspres.com) – Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Blora tidak memiliki kewenangan menjalankan organisasi termasuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Lantaran Askab PSSI Blora dinyatakan demisioner.

Sekretaris KONI Blora, Marsono membenarkan jika Askab PSSI Blora dinyatakan demisioner lantaran masa kepengurusan lama telah berakhir sejak 27 Nopember 2023.

“Ya, benar. Askab PSSI Blora dinyatakan demisioner oleh Asprov Jateng lantaran masa kepengurusan telah habis,” kata Karsono saat dihubungi media ini melalui sambungan seluler, Rabu (13/12/2023).

Setelah dinyatakan demisioner, terang Karsono, Askab PSSI Blora tak memiliki kewenangan menjalankan organisasi termasuk menggelar KLB. Lantaran hingga masa kepengurusan lama berakhir Askab PSSI Blora belum menggelar kongres pemelihan pengurus baru.

“Kongres pemelihan pengurus baru Askab PSSI Blora menjadi kewenangan Asprov Jateng,” terang Karsono.

Karsono juga belum bisa memastikan KLB tersebut dilaksanakan. Sebab, hingga saat ini Asprov Jateng belum ditetapkan pelaksana tugas (Plt).

Sebelum ada Plt, jelas Karsono, kongres pemelihan pengurus baru belum bisa diselenggarakan.

Terpisah, Sekretaris KONI Blora, Marsono menyatakan kongres pemilihan pengurus Askab Blora menunggu keputusan dari Asprov PSSI Jateng.

“Kongres pemilihan pengurus Askab Blora kita tunggu keputusan Asprov PSSI Jateng nanti seperti apa,” kata Marsono.

Sebelumnya, lanjut Masrono, KONI sudah memperingatkan dan mendesak Askab PSSI Blora untuk segera menggelar kongres tiga bulan sebelum masa kepengurusan habis.

“Namun, sampai habisnya masa kepengurusan, Askab PSSI Blora tidak segera menggelar Kongres,”tutur Marsono.

Sesuai aturan, terang Marsono, kepengurusan diambil alih oleh Asprov PSSI Jateng, karena setelah kepengurusan lama dinilai lamban hingga masa kepengurusan berakhir tak kunjung melaksanakan KLB

“Kongres harusnya sudah digelar beberapa waktu lalu sebelum masa kepengurusan berakhir. Setelah kepengurusan lama berakhir tak kunjung melaksanakan KLB,” terang Marsono.

Marsono mengaku, Ketua Askab Blora lama ernah mengajukan surat pengajuan perpanjangan masa kepengurusan hingga 31 Desember 2023. Namun, pengajuan perpanjangan kepengurusan Askab PSSI Blora tidak mendapatkan rekomendasi dari Asprov Jateng.***

Exit mobile version