Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
HL

Bikin Resah, 140 Motor Berknalpot Brong di Blora Diamankan Polisi

×

Bikin Resah, 140 Motor Berknalpot Brong di Blora Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebanyak 140 motor berknalpot brong diamankan oleh Satlantas Polres Blora.140 motor tersebut adalah hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Blora, Sabtu (15/01/2022) malam.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto, mengatakan razia tersebut dilaksanakan akibat adanya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Razia knalpot brong ini menyikapi banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan banyak pengendara motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta ketidaknyamanan warga,” ungkap AKP Edi Sukamto kepada media ini melalui sambungan seluler.

AKP Edi menjelaskan, razia digelar di dua titik strategis yang biasa dilewati pengguna kendaraan pengguna knalpot brong. Yaitu Bundaran Tugu Pancasila dan depan Kantor Satlantas Polres Blora.

Razia knalpot brong ini, lanjut AKP Edi bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua. Bagi masyarakat yang terkena razia knalpot brong dan kendaraannya disita di Satlantas Polres Blora dapat mengambil kendaraan. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan.

“Pemilik motor diperkenankan mengambil kendaraannya dengan syarat harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” jelas AKP Edi.

AKP Edi berharap, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong. Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kasatlantas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu-lintas. Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *