HL

BPPKAD Blora Ajak Warga Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, mengajak peran aktif masyarakat di wilayahnya untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.

Sebab, hasil perolehan pajak tersebut akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah di tahun selanjutnya.

“Bagi masyarakat mari kita taat bayar pajak tepat waktunya, jangan menunda-nunda karena akan kena denda kalau tidak bayar pajak tepat waktu,” ujar Slamet Pamuji, kepada media ini Rabu (08/02/2023).

Slamet Pamuji menyebut, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Blora. Pajak sangat dominan dalam pembiayaan pembangunan sosial ke masyarakat, fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur yang berasal dari penerimaan pajak daerah.

“Bayar pajak sudah bisa mulai awal Januari sampai paling lambat 31 Agustus 2023,” tutur Slamet Pamuji.***

Exit mobile version