BLORA (blora-ekspres.com) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Blora. Selama dua bulan terakhir, sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2025, tercatat 655 kasus PMK pada sapi. Dari jumlah tersebut, 421 ekor sapi berhasil sembuh, sementara 51 ekor mati akibat penyakit ini.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pencegahan PMK dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Blora, Selasa (11/2/2025).
Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, menjelaskan bahwa tingginya angka kematian sapi yang terinfeksi PMK disebabkan oleh lambatnya laporan dari peternak.
“Banyak peternak baru melaporkan setelah sapinya dalam kondisi sangat parah, bahkan ada yang sudah mati. Akibatnya, tindakan medis tidak bisa dilakukan tepat waktu,” ungkap Ngaliman.
Ngaliman mengimbau para peternak untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda PMK pada hewan ternaknya agar dapat segera ditangani dan tidak menyebar ke ternak lain.
“Kami mengimbau para peternak untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternaknya, seperti lepuh di mulut, air liur berlebih, atau kesulitan makan. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang sapi untuk sembuh dan mencegah penularan ke ternak lain,” ujar Ngaliman.
Untuk menekan angka kematian dan penyebaran virus, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi, pengawasan ketat, serta edukasi kepada para peternak mengenai deteksi dini dan cara penanganan PMK.
“Kami terus menggencarkan vaksinasi, melakukan pengawasan ketat di lapangan, serta memberikan edukasi kepada para peternak mengenai deteksi dini dan cara penanganan PMK. Kesadaran dan kerja sama peternak sangat penting dalam upaya ini,” ungkap Ngaliman.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Blora sempat menutup beberapa pasar hewan dan melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus rantai penularan. Kini, pasar hewan telah dibuka kembali dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Pasar sudah dibuka, peternak bisa kembali berjualan. Tapi mohon dipastikan, sapi yang dibawa ke pasar harus dalam kondisi sehat,” tegas Ngaliman.
Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, mengimbau kepada seluruh camat untuk meneruskan informasi hasil rakor ini kepada masyarakat. Ia menekankan agar peternak tidak panik serta tidak terburu-buru menjual sapinya jika terinfeksi PMK.
“Ketika menemukan kasus PMK di lapangan, jangan panik dan jangan buru-buru dijual. Meskipun tingkat penularannya tinggi, tapi tingkat kematiannya tidak terlalu besar. Segera laporkan ke petugas kesehatan hewan agar bisa ditangani dengan baik,” ungkap Komang.
Pemkab Blora berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI, Forkopimda, serta para ahli peternakan guna mengendalikan wabah ini. Dengan upaya vaksinasi, pengawasan pasar, serta edukasi kepada peternak, diharapkan kasus PMK di Blora dapat segera ditekan. ***