BLORA, (Blora-ekspres.com) – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di berbagai daerah menjadi perhatian serius Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.
Saat berkunjung ke Polres Blora, Kak Seto, sapaan akrab Ketua LPAI mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai upaya mempercepat pencegahan dan penanganan kasus tersebut.
Kunjungan ke Blora, Kak Seto disambut dengan antusias oleh ratusan anak PAUD, TK, dan SD diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam menjaga setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.
Dengan gaya khasnya yang ceria, ia mengajak anak-anak bernyanyi bersama lagu “Sikomo Lewat”, yang membuat suasana menjadi hangat dan penuh keceriaan.
Namun di balik keceriaan tersebut, Kak Seto menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak.
Kak Seto menekankan pentingnya peran komunitas dalam melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Saat ini, banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terlambat ditangani karena kurangnya sistem pengawasan di tingkat paling bawah. Dengan adanya Seksi Perlindungan Anak di RT, kita bisa lebih cepat mengetahui kasus-kasus ini dan segera mengambil tindakan,” ujar Kak Seto.
Menurut Kak Seto, keberadaan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT akan memudahkan pemantauan serta mempercepat penanganan kasus. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi harus segera direalisasikan.
“Masyarakat harus lebih peduli. Jika ada indikasi kekerasan terhadap anak, harus segera dilaporkan agar bisa segera ditangani. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena ketidaktahuan atau ketidakinginan kita untuk peduli,” tambah Kak Seto.
Selain mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak, Kak Seto juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blora sebagai Kabupaten Ramah Anak. Penghargaan serupa diberikan kepada Kapolres Blora beserta jajaran perwira di Polres Blora, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Kak Seto berharap usulan ini dapat segera diimplementasikan dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di Indonesia.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika kita ingin Indonesia maju, maka kita harus melindungi dan membimbing anak-anak kita sejak dini,” tegas Kak Seto.***