Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Hukum & Kriminal

Mobil Siaga Desa di Blora Kedapatan Dipakai Melarikan Diri Terduga Pelaku Pengroyokan

×

Mobil Siaga Desa di Blora Kedapatan Dipakai Melarikan Diri Terduga Pelaku Pengroyokan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Tim gabungan Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan tujuh tersangka yang diduga melakukan pengroyokan seorang pemuda hingga tak sadarkan diri.

Dua dari tujuh pelaku yang diduga pelaku pengroyokan berhasil diamankan petugas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Kamis (27/04/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

Tragisnya, dua tersangka, yang diduga pelaku pengroyokan tersebut, saat diamankan sedang bersama keluarganya, yakni bapaknya C yang merupakan kepala desa (kades) Kebonrejo, ibunya C (istri kades) dan saudara perempuannya (adik C) yang merupakan perangkat desa, sedang dalam pelariannya menuju kota Jakarta dengan menggunakan mobil siaga Desa.

“Dua pelaku berhasil kita amankan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Pelaku dibekuk saat berada di dalam mobil siaga desa, berjenis Avanza. Sedangkan lima lainnya ditangkap ditempat berbeda,” ungkap AKP Supriyono, saat dikonfirmasi awak media melalui seluler Kamis (27/04/2023).

Kemarin, Rabu (26/04/2023), terang AKP Supriyono, Polres Blora bersama tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kafe Juwadek, Banjarejo, Blora.

Hingga hari ini, petugas masih melakukan penyidikan maraton dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berjumlah 11 orang.

Perlu diketahui, Kasus penganiayaan menimpa ZM (20) warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Dia mengalami luka berat dan tak sadarkan diri setelah dikeroyok sekelompok pemuda.

Peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi Jumat (21/4/2023) malam di sebuah kafe-karaoke. Kala itu, korban berniat melerai perkelahian antar kelompok pemuda. Apesnya, dia malah menjadi sasaran pengeroyokan.

Korban mengalami luka berat di kepala dan hingga kini belum sadarkan diri. Korban dibawa ke rumah sakit Sultan Agung Semarang. Sementara, kasus telah dilaporkan ke Polres Blora, Senin (23/04/2023) malam.

YK salah satu saksi mengatakan, peristiwa berawal sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kafe karaoke, wilayah Kecamatan Banjarejo.

“Saya dan korban waktu itu sedang di sebuah klub malam hiburan, terus ada sekelompok orang dari dua desa mau tawur. Saya dan korban karena kenal dengan C, salah satu yang mau tawur memisah. Karena C hanya orang tiga, musuhnya banyak C telepon ke temannya. Kemudian datanglah sekitar 15-20 orang itu. Saya dan korban disuruh pergi takutnya kena dikeroyok, namun sebelum pergi tiba-tiba ada yang memukul dari belakang dan korban dikeroyok,” kata YK.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *