Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHL

Pemutihan Pajak di Blora Hasilkan Rp 2,5 Miliar, Bupati Blora Dorong Optimalisasi PAD

×

Pemutihan Pajak di Blora Hasilkan Rp 2,5 Miliar, Bupati Blora Dorong Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) — Dalam waktu kurang dari dua pekan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kabupaten Blora berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,5 miliar. Program ini berlangsung sejak 8 hingga 21 April 2025 dan merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal tersebut disampaikan Kepala UPPD Samsat Blora, Aris Wibowo, saat acara sosialisasi program “Sengkuyung Prioritas” yang digelar di pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (23/04/2025).

“Opsen PKB menjadi salah satu terobosan penting dalam mempercepat perputaran keuangan daerah. Hasil opsen ini langsung dinikmati oleh kabupaten/kota, tanpa harus menunggu pembagian dari provinsi,” ujar Aris.

Aris menambahkan, melalui opsen PKB, diharapkan Blora dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

“Tujuannya adalah untuk percepatan penerimaan dan sinergi pemungutan pajak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tandas Aris.

Sementara Bupati Blora, Arief Rohman, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap program optimalisasi PAD ini.

“Kami mohon dukungannya. Pesan dari Pak Gubernur, program Sengkuyung Prioritas 2025 adalah langkah kita bersama untuk mendorong pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” kata Mas Arief sapaan akrab Bupati Blora.

Mas Arief juga mengapresiasi peran aktif para camat, kapolsek, danramil, kepala desa, hingga ketua RT/RW dalam menyukseskan program ini.

“Keterlibatan semua pihak sangat penting. Semakin besar partisipasi, semakin besar pula manfaat yang dapat kembali ke masyarakat,” tegas Mas Arief.

Mas Arief berharap, optimalisasi pendapatan daerah ini nantinya bisa mendukung pembangunan di tingkat desa, termasuk pengelolaan potensi pajak bumi dan bangunan.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *