HL

Polisi Razia Cegah Tawuran dan Balap Liar di Cepu, Polisi Amankan Ratusan Motor

BLORA, (blora-ekspres.com) – Satlantas Polres Blora menindak ratusan motor saat menggelar operasi knalpot bising dan patroli cegah tawuran serta balap liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Sabtu (24/06/2023) pukul 19.00 wib.

Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi melalui Kasat Lantas AKP Noach Hendrik mengatakan saat menggelar operasi telah menindak 210 kendaraan roda dua yang tidak sesuai standari spesifikasi tersebut, buntut dari kebisingan yang ditimbulkan hingga membuat warga tak nyaman.

“Razia tersebut merupakan bentuk upaya pihak kepolisian menjaga kondusifitas dan gangguan kamtibmas, terutama tawuran dan balap liar,” kata AKP. Noach kepada blora-ekspres.com.

Selain itu, terang AKP Noach, razia tersebut juga mencegah terjadinya tawuran serta balap liar yang kerap terjadi.

AKP Noach menyebut, ada ketentuan yang harus dipenuhi saat pengambilan kendaraan, baik roda maupun roda empat yang terjaring operasi. Yakni, pemilik harus membawa kelengkapan dokumen kendaraan berupa STNK, BPKB dan spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrik.

“Yang sudah (diambil), dicek kelengkapannya. Baik STNK, BPKB, dan kita lakukan cek fisik untuk nomor rangka dan nomor mesin. Jadi kita bisa pastikan kendaraan tersebut asli dan sesuai dokumen yang sah,” sebut AKP Noach.

Ditanya ketika kendaraan yang diambil nantinya kembali terjaring razia, AKP Noach menegaskan, efek jera akan diberlakukan. Seperti mengamankan kendaraan dengan durasi cukup lama.

Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil motornya yang disita, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standar.

“Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya, untuk yang lain buat surat pernyataan dan mengganti sesuai standar,” pungkas AKP Noach.***

Exit mobile version