SEMARANG, (blora-ekspres.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kegiatan pengeboran minyak rakyat yang selama ini dilakukan secara ilegal akan segera diatur dalam regulasi resmi. Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum agar kegiatan tersebut dapat berjalan secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Bahlil usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Semarang kepada wartawan, Jumat (03/05/2025).
Bahlil mengaku menerima banyak aspirasi dari berbagai kalangan terkait aktivitas pengeboran minyak rakyat berskala kecil yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Saya mendapat aspirasi dari banyak kelompok masyarakat, UMKM, koperasi, dan para wakil rakyat di parlemen. Selama ini kan ada kegiatan ‘illegal drilling’, dan ada juga sumur-sumur kecil yang tidak lagi dikelola oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama),” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa meskipun selama ini ilegal, pengeboran minyak rakyat terbukti memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyusun Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur aktivitas tersebut agar memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami akan memperjuangkan melalui Permen agar sumur-sumur idle yang tadinya tidak dikelola atau ilegal itu bisa dikelola secara legal oleh masyarakat. Jadi, koperasi, BUMD, dan UMKM bisa mengelola sumur-sumur tersebut dengan aturan yang sah,” tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan, regulasi ini akan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang selama ini turut menopang sektor energi di daerah.
“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonominya. Jangan sampai potensi daerah hanya dimanfaatkan oleh perusahaan besar,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, ESDM mencatat cukup banyak sumur minyak berskala kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang hingga kini dikelola secara tradisional oleh warga sekitar. Ia menilai, sudah saatnya pemerintah daerah dan masyarakat memperoleh manfaat lebih besar dari sumber daya yang ada di wilayahnya.
“Pemda dan masyarakat harus mendapat manfaat lebih. Jangan hanya dinikmati oleh pemerintah pusat atau KKKS. Kita ingin sumur-sumur kecil ini diserahkan ke koperasi, BUMD, dan masyarakat,” imbuh Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang juga Ketua DPD Partai Golkar Blora, Siswanto, turut menyampaikan aspirasi dari masyarakat Blora kepada Menteri Bahlil.
“Kami sampaikan ke Pak Bahlil bahwa Blora punya kepentingan yang sama dengan pemerintah, yaitu kepentingan nasional untuk menaikkan lifting minyak, dan kepentingan daerah untuk meningkatkan PAD, serta kepentingan warga penambang demi kesejahteraan,” kata Siswanto.
Siswanto juga menyampaikan aspirasi lain terkait sektor energi di Blora, seperti aktivasi Lapangan Gas Giyanti di Kecamatan Sambong serta pembangunan kawasan industri terpadu.
“Selain soal pengeboran minyak rakyat, kami juga menyampaikan keinginan agar Lapangan Gas Giyanti segera diaktifkan dan kawasan industri di Blora segera dibangun. Alhamdulillah, beliau menyatakan dukungannya dan bahkan saya akan diundang ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut,” pungkas Siswanto.***