BLORA, (blora-ekspres.com) – Aksi relawan dari petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) jaringan irigasi kembali beraksi di bawah jembatan Bangkle Blora, Jalan Jend. Sudirman Blora, Jumat (29/09/2023).
Dengan semangat gotong royong, kegiatan ini tidak hanya melibatkan petugas DPUPR, tetapi juga Kepala Kelurahan Kedungjenar, Kepala Kelurahan Bangkle, serta Babinsa Koramil Kota Blora dan Bhabinkamtibmas Polsek Blora, bersama dengan warga setempat.
Kepala DPUPR Blora, Samgautama Karnajaya, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang tidak membuang sampah ke sungai.
“Kami telah memasang peringatan larangan buang sampah sepanjang aliran sungai dan saluran air, sesuai dengan Perda Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2021. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda hingga Rp50 juta,” ungkap Samgautama.
Sosialisasi ini lanjut Samgautama, juga menjadi wujud kepedulian terhadap alam, lingkungan, dan kesehatan.
“Sungai Lusi adalah sumber utama, dan menjaganya adalah bentuk amal ibadah untuk tidak menyakiti sesama dan makhluk ciptaan-Nya,” tambah Samgautama.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kalur Bangkle, Fransiscus Otto Yoedanto yang melihatnya sebagai langkah positif dalam menjaga kebersihan.
“Aksi ini membuktikan bahwa pemerintah dan warga berkomitmen menjaga lingkungan bersama-sama,” ujar Fransiscus Otto Yoedanto.
Sampah yang terkumpul akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blora, mengakhiri perjuangan mereka untuk menjaga kebersihan sungai Lusi. Ayo, mari bersama-sama menjaga alam dan lingkungan kita.***