BeritaHL

Sekdes Berbak Gadaikan BPKB Mobil Siaga, Bukan Untuk Pelicin Proyek Bankeu

BLORA, (blora-ekspres.com) – Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora berinisial N, menggadaikan BPKB Mobil Siaga Desa sebagai salah satu jaminan untuk peminjaman uang senilai Rp. 35 juta.

Ulah oknum Sekdes tersebut diungkap setelah tidak kooperatif atau tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan pinjaman. Bahkan berkali-kali ingkar janji.

Pj. Kepala Desa (Kades) Berbak, Andito membenarkan adanya berita bahwa penggunaan BPKB Mobil Siaga sebagai agunan pinjaman. Namun dirinya juga membantah penggunaan sebagai pelicin untuk mendapatkan dana Bantuan Keuangan (bankeu) Provinsi.

“Iya mas, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi bukan untuk pelicin,” terang Andito saat dikonfirmasi blora-ekspres.com, Rabu (24/01/2024).

Sebenarnya, jelas Andito, masalah ini antara Sekdes dan orang yang meminjamkan uang sudah tidak ada masalah. Karena uang yang dipinjam sudah dikembalikan.

Andito mengaku tidak mengetahui sejak kapan penggunaan BPKB Mobil Siaga sebagai agunan. Dan saat ini, BPKB Mobil Siaga yang digunakan sebagai agunan sudah dikembalikan.

“Sejak kapannya saya tidak tahu. Tapi setelah pinjaman diselesaikan, Rabu (17/01/2024) lalu, BPKB Mobil Siaga sudah di tangan Pemerintah Desa,” jelas Andito.

Lebih lanjut, Andito menyampaikan, pengakuan penggunakan pinjaman untuk pelicin bankeu tersebut hanya alasan spontan, Hal tersebut, sudah diakui oleh yang bersangkutan. Perlu diketahui, Desa Berkah pada TA 2024 tidak mendapatkan Bankeu provinsi.

“Tahun 2023 lalu, kita tidak dapat. Tahun 2024 ini, Desa Berbak juga tidak mendapatkan Bankeu Provinsi,” jelas Andito.

Lebih lanjut, Andito menegaskan, penggunakan BKPB Mobil Siaga milik desa sebagai agunan pinjaman untuk dan atau atas nama pribadi tidak diperbolehkan dan bisa dipidanakan. Termasuk yang memberikan pinjaman.

Berdasarkan, pengakuan yang bersangkutan (Sekdes Berbak), N, melalui tekaman video, telah menyampaikan klarifikasi penggunaan pinjaman tersebut.

“Dana pinjaman tersebut, tidak saya gunakan untuk gothek (pelicin) proyek apapun, tapi saya gunakan untuk keperluan pribadi,” jelasnya.

Dengan adanya pemberitaan di media online, Selasa (23/01/2024), ia memohon maaf. Dan ia mengaku, sudah menyelesaikan permasalahan terhadap pihak yang disebut koperasi.

“Adanya pemberitaan di media online tersebut, saya mohon maaf. Dan saya juga sudah menyelesaikan permasalahan dengan pihak koperasi. BPKB Mobil Siaga juga sudah saya serahkan ke pemdes,” akunya.

Sementara, Ketua Praja Kecamatan Ngawen, Muhammad Imfroni mengaku kaget setalah disebut-sebut ada oknum kades di Kecamatan Ngawen menerima menerima uang pelicin ratusan juta rupiah sebagai uang pelicin demi mendapatkan bankeu provinsi tersebut.

“Kaget mas, setelah disebut-sebut ada oknum kades di Kecamatan Ngawen menerima setoran sebagai uang pelicin sebesar Rp. 200 juta.untuk mendapatkan proyek bankeu dari provinsi,” terang Imron.

Imron juga mengaku, sudah mengkonfirmasi ke seluruh kades di kecamatan Ngawen siapa yang menerima uang tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke teman-teman kades, tidak ada yang menerima uang pelicin demi mendapatkan proyek aspirasi yang disebutkan,” tegas Imfroni.

Bersama temen-teman Kedes, Imfroni menegaskan menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari orang yang membuat opini tersebut.***

Exit mobile version