BLORA, (blora-ekspres.com) – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga.
Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Blora dengan DPRD saat sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang Sidang DPRD setempat, Senin (15/11/2021).
“Terimakasih teman-teman dewan yang juga sudah menyetujui rencana pinjaman untuk peningkatan pembangunan infrastruktur,” kata Bupati Blora Arief Rohman.
Awalnya, kata Arief, Pemkab Blora mengajukan kucuran dana melalui hutang bank sebesar Rp. 250 miliar untuk pembangunan infrastuktur jalan di tahun 2022, namun DPRD hanya menyepakati Pemkab berhutang sebesar Rp. 150 miliar.
Hanya disetujuinya hutang Rp 150 miliar, Arief mengaku, karena adanya kendala dana likuiditas sesuai dengan fiskal yang ada di kabupaten Blora.
“Rencananya Pemkab Blora mengajukan hutang bank sebesar Rp 250 miliar dan disetujui Rp. 150 miliar karena sesuai dengan fiskal yang ada di kabupaten, karena kita terkendala dana likuiditas, kalau enggak ada dana likuiditas, bank enggak mau memberikan pinjaman,” ucap Arief.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Dasum mengatakan, dari hasil rapat pembahasan DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), yang berlangsung hingga Minggu malam (14/11) kemarin, menyepakati Pemkab Blora hanya diijinkan berhutang Rp150 Miliar ke perbankan.
Dengan alasan, situasi dan kondisi ekonomi pendapatan dari Propinsi, pendapatan dari pusat saat ini trendnya menurun.
“Kemampuan fiskal, kemampuan keuangan daerah, kemampuan membayar itu juga dijadikan DPRD untuk menghitung. Sehingga dengan kemampuan-kemampuan itu kalau Rp250-300 miliar cukup mengganggu sirkulasi keuangan pemerintah daerah tahun 2022-2024,” jelas Dasum.
Dengan perhitungan tersebut, jelas politisi PDI Peejuangan, hutang Rp. 150 miliar dinilainya masih cukup realistis. Lantaran, dalam satu tahun saja alokasi anggaran pembangunan infrastruktur Pemkab Blora sebesar Rp 75 miliar.
Sehingga dengan Rp. 150 miliar sangat realistis, karena selama ini dalam satu tahun, anggaran dari internal yang digunakan untuk membangun infrastruktur Rp 75 miliar.
“Hutang di tahun 2022 akan diterimakan dua kali, yaitu bayarnya 2023-2024. Gampangnya Rp 75 miliar kali dua dipakai bayar. Jadi 2023-2024 untuk Blora jika tidak ada tambahan lain bangunnya dari dana pusat dan propinsi, untuk internal dibuat bayar utang,” terang Dasum.
Lebih lanjut, Dasum mengungkapkan, utang Rp 150 miliar itu dapat digunakan semaksimal mungkin oleh Pemkab Blora, untuk mewujudkan jalan yang baik. Pemkab juga masih memiliki anggaran internal dan masih juga akan menerima bantuan anggaran dari Propinsi.
“Dari daerah masih ada Rp. 60 miliar, propinsi Rp. 50 miliar dan yang baru, pinjam Rp. 150 miliar. Jadi total Rp. 260 miliar. Kalau biaya cor itu rata-rata Rp. 3 miliar, tinggal dibagikan 260 bagi Rp. 3 miliar ketemunya 90 kilometer. Setahun bangun 90 kilometer, kan sudah lumayan,” terang Dasum.***Red