BLORA, (blora-ekspres.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, dan SMK Negeri tahun ajaran 2021-2022 sebentar lagi akan dibuka mulai 21 -31 Juni 2021.
Meski begitu, khusus calon pelajar SMK menerapkan prosedur seleksi dengan model baru yakni seleksi domisili jarak dekat. Termasuk SMK Negeri 1 Blora.
“PPDB dilakukan melalui 4 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan jalur prestasi. Perbedaan PPDB online untuk SMK dengan SMA terutama pada jalur zonasi. Untuk SMA mencapai 50 persen dan untuk SMK kuotanya hanya 10 persen,” kata Plt Kepala SMK Negeri 1 Blora Miftahul Ulum melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Eko Kusrianto kepada blora-ekspres.com, Sabtu (12/06/2021).
“Misal, di SMKN 1 Blora itu pagu kuotanya dari 576 murid baru, hanya 57 atau 58 murid untuk jalur zonasi,” katanya.
Kadang, lanjut Eko sering kali belum dipahami oleh orang tua atau wali murid baru hal ini. Sehingga terkadang dirinya sering kali mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat tentang jalur zonasi.
“Pada intinya, jalur zonasi yang paling terdekat dari jarak rumah pendaftar dengan sekolah sesuai dengan jurusan yang diinginkan itu bersaing,” jelas Eko.
Misal lagi, jelas Eko, pada jururan Multimedia ada 108 siswa untuk tiga ruang belajar (rumbel). Jadi, ada 10 atau 11 calon siswa baru yang mengisi jalur zonasi.
Pagu tersebut telah disesuaikan dengan kuota dari jalur zonasi yang hanya 10 persen. Untuk itu, kemungkinan besar hanya calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah yang dapat diterima.
“Kuotanya kan sekitar 10 persen untuk jalur zonasi. Jadi ya kurang lebih sekitar 57 atau 58 kursi untuk calon siswa,” ungkapnya.
Perbedaan sistem zonasi yang diterap SMA dengan SMK, terang Eko, jika sistem zonasi SMA lebih didasari atas letak keluran atau desa. Sedangkan untuk SMK bisa mencakup wilayah yang lebih luas.
Dia mengatakan, kuota penerimaan dalam jalur zonasi tersebut hanya sekitar 10 persen. Sehingga lembaga sekolah harus benar-benar mempersiapkan pagu penerimaan jalur zonasi sesuai kuota yang telah ditentukan pada petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021.
Pada seleksi PPDB pada SMK juga mempertimbangkan nilai rapor semester 1 sampai semester 5. Apalagi jika calon peserta didik mengantongi sertifikat, serta nilai kejuaraan bidang akademik maupun non-akademik.
SMK Negeri 1 Blora dalam penerimaan PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini membuka 16 rombel dari 8 jurusan. Tiap rombel maksimal 36 siswa. Diantaranya, Jurusan Bisnis Konstruksi dan properti, Teknik Geomatika dan Teknik Pengelasan masing-masing 1 rombel.
Sedangkan jurusan Teknik Permesinan dan Instalasi Tenaga Listrik masing-masing 2 rombel. Serta jurusan Teknik Audio Video, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif dan Multimedia masing-masing 3 rombel.***Red