HL

150 Warga Kecamatan Kunduran Terima Sertifikat Hak Atas Tanah LP2B

BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebanyak 150 warga Kecamatan Kunduran, menerima Sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman di Kantor Desa Bejirejo, Jum’at (03/12/2021).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah dan juga dari Kantah BPN yang telah membantu memberikan Sertifikat Hak Atas Tanah LP2B kepada masyarakat Desa Bejirejo,” kata Arief.

Sertifikasi Hak Atas Tanah LP2B ini, kata Arie, merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah.

“Fan kami harap, tahun depan program ini terus dilanjutkan,” harap Arief.

Arief mengaku, sertifikasi ini sangatlah penting. Mengingat bahwa Blora ini merupakan daerah penghasil pertanian. Sehingga dapat mendukung ketahanan pangan.

“Jadi perlu diketahui bahwa Blora ini penghasil produksi padi, ini Kunduran adalah salah satu kecamatan penyumbang lahan pertanian sekitar 12 persen dari total luasan sawah di Kabupaten Blora,” jelas Arief.

Lebih lanjut Arief berharap, luas lahan pertanian hampir 5538 hektar ini terus dipertahankan agar dapat membantu ketahanan pangan.

Bupati berpesan, agar adanya sertifikat tersebut dapat dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya dan meminta agar tanah yang dimiliki agar digunakan untuk pertanian.

“Kalau bisa tanahnya jangan dijual untuk perumahan, karena kita ini berharap jadi sertifikat ini memang untuk lahan pertanian,” pesan Arief.

Arief juga mengaku, adanya sertifikasi ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Blora.

“Semoga semakin banyak yang dibantu untuk sertifikasi ini, Pak Kepala Kantor BPN saya ucapkan terimakasih. Semoga untuk sertifikasi bisa terus kita tingkatkan kedepan, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Minimal dengan punya sertifikat ini masyarakat bisa ayem,” terang Arief.

Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi menyampaikan, terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung program ini.

“Kami menyampaikan terimakasih atas dukungannya dalam program ini, semoga dengan adanya sertifikat ini nantinya dapat mendukung ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Blora,” ucap Ilham.

Sementara itu Kepala Desa Bejirejo, Kec Kunduran, Suprihatin, menyampaikan rasa terimakasihnya atas diserahkannya sertifikat LP2B tersebut.

“Saya mewakili warga berterimakasih atas pelayanan dan pembuatan sertifikat ini,” ucapnya.

Disampaikannya, dengan adanya sertifikat ini nanti warga akan lebih tenang dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk pertanian.

“Sehingga panjenengan semua ini untuk memanfaatkan dengan baik dan semoga dengan ini hak atas tanah panjenengan tidak menjadi persengketaan,” tuturnya.

Sebagai informasi sebanyak 150 sertifikat diserahkan kepada warga Kecamatan Kunduran tersebut.***Red

Exit mobile version