BLORA, (blora-ekspres.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Blora–Ngawen, tepatnya di depan Kantor BMA, Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Minggu (17/08/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor dan satu truk yang mengakibatkan satu korban diduga meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 4624 BFE yang dikendarai FK melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Beat tersebut berusaha mendahului truk B 9246 UFA yang dikemudikan RSL.
Namun, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario K 4547 GY yang dikendarai FRD. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindarkan.
“Pengendara Honda Beat mencoba mendahului truk, tetapi dari arah berlawanan datang sepeda motor Vario. Keduanya bertabrakan tepat di depan Kantor BMA Ngawen,” terang Ipda Eko P saat dikonfirmasi media ini.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat mengalami luka lecet pada paha kiri dan dilarikan ke RSUD Blora untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, pembonceng Beat mengalami luka robek pada pelipis kiri namun masih dalam kondisi sadar dan menjalani rawat jalan.
Kondisi paling parah dialami pengendara Honda Vario, FRD. Ia mengalami patah tulang kaki kiri serta pendarahan di telinga.
“Korban sempat tidak sadarkan diri di lokasi, dan diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju puskesmas terdekat,” ungkap Ipda Eko.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor dan truk yang terlibat. Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Blora masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, terutama saat akan mendahului kendaraan besar. Pastikan kondisi benar-benar aman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Ipda Eko.***











