Berita

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

×

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Penyelidikan kasus kebakaran sumur minyak rakyat ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, masih terus bergulir. Tragedi yang merenggut empat nyawa dan menyebabkan satu balita mengalami luka bakar serius ini hingga kini belum menghasilkan penetapan tersangka.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus ini. Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dari Polda Jawa Tengah untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

“Kami masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim Labfor Polda Jawa Tengah. Hasil tersebut sangat penting sebagai dasar langkah hukum berikutnya,” ujar AKBP Wawan Andi, Senin (25/08/2025).

Menurut AKBP Wawan Andi, Polres Blora telah memeriksa setidaknya 18 orang saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari warga sekitar hingga perangkat desa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai kronologi kejadian serta faktor yang memicu ledakan dan kobaran api di sumur minyak ilegal tersebut.

“Semua keterangan saksi sedang kami kumpulkan dan analisis. Selain itu, kami juga melibatkan tim ahli dari Pertamina serta ahli pidana agar penyelidikan lebih komprehensif. Kami ingin memastikan semua aspek diperiksa secara mendalam sebelum menetapkan tersangka,” jelas AKBP Wawan Andi.

Kebakaran di Dukuh Gendono itu sendiri baru berhasil dipadamkan setelah tujuh hari upaya tanpa henti dari tim gabungan. Proses pemadaman melibatkan TNI, Polri, Pertamina, BPBD, Satpol PP, hingga relawan. Meski api kini sudah padam sejak Sabtu malam (23/8/2025), namun tragedi tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, AKBP Wawan Andi mengungkapkan bahwa satu balita korban luka bakar masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah.

“Kami berduka atas korban yang meninggal dunia dan prihatin atas kondisi balita yang masih dirawat. Proses hukum tetap berjalan, dan kami pastikan penanganannya transparan serta sesuai aturan,” tegas AKBP Wawan Andi.

AKBP Wawan Andi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini agar dapat menjadi pelajaran penting. Ia berharap, tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sampai jelas siapa yang bertanggung jawab. Harapan kami, kejadian tragis seperti ini tidak lagi terulang di kemudian hari dan bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak,” pungkas AKBP Wawan Andi.***