BeritaPEMERINTAHAN

Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Berkurang, Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun

×

Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Berkurang, Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kabupaten Blora menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/09/2025).

Di kesempatan itu, Bupati Blora Arief Rohman berharap dana transfer daerah dari pemerintah pusat tidak mengalami pengurangan.

Dalam rancangan RAPBD 2026 tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp. 2,18 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp. 2,16 triliun.

”Kita juga berdoa dana transfer daerah tidak ada pemotongan. Ini teman-teman Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berjuang juga, Pak Siswanto ketua umum ADKASI terima kasih,” ujar Bupati Arief Rohman di sela-sela sambutan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Blora 2026 di rapat paripurna DPRD.

Bupati Blora Arief Rohman menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan mengutamakan prinsip efisiensi dan kepentingan masyarakat.

“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 2.187.952.957.000, sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2.163.952.957.000. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp. 24 miliar,” ujarnya dalam sambutan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Blora 2026 di rapat paripurna DPRD.

Pendapatan daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp. 1,66 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi Rp1,55 triliun, belanja modal Rp. 148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp. 33,44 miliar, dan belanja transfer Rp. 430,92 miliar.

Bupati Arief juga menyampaikan bahwa RAPBD 2026 mendukung tema pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029, yakni “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”. Tema ini akan dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, di antaranya pemantapan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas SDM, hingga penyediaan sarana prasarana dasar masyarakat.

 “Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin RAPBD ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Arief.

Dari sisi pembiayaan, RAPBD 2026 menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 41 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp65 miliar, terdiri dari penyertaan modal Rp5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang Rp. 60 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun berjalan ditetapkan Rp. 0.

Bupati berharap RAPBD 2026 segera disetujui DPRD agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan seluruh lapisan masyarakat.***