BLORA, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Arief Rohman menunjukkan sikap tegas dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Eksternalitas WK Migas Cepu yang digelar di lantai 2 Bapperida Blora, Kamis (09/10/2025).
Dihadapan perwakilan Bappenas, Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu yang menurutnya tidak adil dan merugikan Kabupaten Blora.
“Blora ini lumbung energi. Tapi ironisnya, kami hanya dapat nama. Yang panen besar justru daerah lain. Padahal, sekitar 37 persen Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu masuk wilayah kami,” tegas Mas Arief.
Dalam forum yang juga dihadiri Direktur SDA Energi dan Pertambangan Bappenas, Togu Pardede, ST, Mas Arief menyebut, pembagian DBH selama ini tidak proporsional, terutama dalam alokasi 3 persen untuk daerah perbatasan.
“Blora ini perbatasannya paling dekat dengan sumur produksi, tapi kami malah dapat DBH lebih kecil dibanding daerah lain seperti Jombang, Lamongan, atau Ngawi yang jaraknya lebih jauh. Ini tidak masuk akal,” imbuh Mas Arief.
Mas Arief dengan lantang menolak skema pembagian DBH yang terkesan asal dibagi rata (bagito) tanpa mempertimbangkan panjang perbatasan atau dampak yang ditanggung daerah.
“Kalau pembagian tiga persen DBH itu dihitung berdasarkan panjang perbatasan saja, Blora mestinya dapat paling besar. Mosok Jombang yang berbatasan hanya 3 km bisa dapat lebih dari Blora?” ujar Mas Arief.
Mas Arief menyampaikan, jika upaya diplomasi dan lobi tidak membuahkan hasil, Pemerintah Kabupaten Blora siap mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).
“Kalau tidak ada revisi kebijakan yang adil, kita akan tempuh jalur hukum. Kita akan ajukan Judicial Review. Ini bukan soal minta-minta, ini soal hak konstitusional rakyat Blora,” tegas Mas Arief.
Langkah hukum ini didukung penuh oleh DPRD Blora, dan akan melibatkan tokoh nasional seperti Boyamin Saiman dari MAKI untuk mengawal prosesnya.
Mas Arief juga memaparkan dampak negatif pembangunan Blok Cepu yang justru paling dirasakan masyarakat Blora.
“Kami yang terdampak paling besar. Air Bengawan Solo disedot, wilayah Kedungtuban krisis air, dan kendaraan proyek semua lewat Cepu. Tapi saat bagi DBH, kita cuma dapat sisa,” ujar Mas Arief.
Mas Arief menambahkan, jika memang tidak ingin menghitung dampak negatif, setidaknya hitunglah secara objektif berdasarkan faktor geografis.
“Kalau mau adil, cukup hitung dari panjang perbatasan saja. Itu sudah sangat logis dan bisa diterima semua pihak,” kata Mas Arief.
Mas Arief juga menyinggung kesenjangan antara Blora dan daerah tetangga yang dinilai sangat mencolok. Salah satunya menyangkut besarnya anggaran yang diterima.
“Jangan salah, APBD Blora itu bahkan kalah dibanding sisa lebih (SiLPA) Bojonegoro. Kami tetangga daerah kaya, tapi serba dibanding-bandingkan. Rakyat nggak tahu persoalan hukum, taunya daerah tetangganya kaya, kok Blora nggak?” ungkap Mas Arief.
Mas Arief menutup pernyataannya dengan harapan besar kepada pemerintah pusat agar dapat meninjau ulang skema pembagian DBH secara lebih adil dan proporsional.
“Jangan cuma dibagi rata. Harus ada rasa keadilan di dalamnya. Blora bukan cuma nama, tapi juga ikut berjuang sejak awal. Kita layak dapat bagian yang sesuai,” pungkas Mas Arief.
Selain memperjuangkan DBH Blok Cepu, Mas Arief juga mendorong agar pemerintah pusat segera mengeksplorasi potensi migas lain di wilayah Blora, seperti Blok Gundhi dan beberapa kawasan lain yang belum digarap.
“Selama ini kita belum pernah hitung potensi dari Blok Gundhi dan lainnya. Kalau bisa segera dieksplorasi, Blora juga bisa jadi daerah penghasil. Jangan cuma jadi penonton,” pungkas Mas Arief.***











