BLORA, (blora-ekspres.com) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, menegaskan pengembangan kawasan industri menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menekan angka pengangguran di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri yang terintegrasi dengan jalur perdagangan dan logistik akan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya industri dan jalur perdagangan maupun logistik, masyarakat yang sebelumnya menganggur bisa bekerja sehingga tingkat kesejahteraan meningkat,” kata Siswanto di Blora, saat ditemui di kantornya, Jumat (29/05/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD Blora melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang serta menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Investasi beberapa waktu lalu.
Dari hasil kunjungan tersebut, Siswanto melihat besarnya peluang pengembangan kawasan industri di Jawa Tengah. Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengusulkan 12 kawasan industri baru di berbagai daerah untuk mengakomodasi tingginya minat investor yang ingin menanamkan modalnya di provinsi tersebut.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi setiap daerah, termasuk Kabupaten Blora, untuk menyiapkan berbagai regulasi yang mendukung iklim investasi.
Siswanto menilai persaingan dalam menarik investasi kini semakin ketat. Bahkan, kawasan industri yang telah berkembang seperti Batang tidak lagi bersaing dengan daerah lain di Indonesia, melainkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
“Kalau Batang itu kompetisinya bukan lagi antardaerah di Indonesia, tetapi sudah dengan luar negeri, seperti Vietnam, Thailand, dan negara lainnya,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menyediakan regulasi yang memberikan kepastian bagi investor. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pembentukan peraturan yang mendukung kemudahan berusaha.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan kepastian hukum, kemudahan perizinan, pemberian insentif pajak dan retribusi, hingga penyesuaian tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan industri.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah melakukan revisi peraturan daerah terkait tata ruang dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah tersebut diyakini dapat mempercepat proses masuknya investasi sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan industri baru di daerah.
“Kita harus menyiapkan perangkat regulasi yang dibutuhkan agar investor merasa nyaman dan memiliki kepastian ketika berinvestasi di Blora,” kata Siswanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan investasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar investasi yang masuk mampu memberikan manfaat jangka panjang.
“Kita ingin investasi yang masuk benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Menurut Siswanto, investasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***











