BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebuah rumah milik Sugiyanto, warga Desa Dologan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, hangus dilalap si jago merah pada Rabu (05/08/2026) pagi.
Kebakaran yang terjadi saat rumah dalam keadaan kosong itu diduga dipicu bara api dari tungku (pawon) yang kembali menyala dan membakar tumpukan jerami di dalam rumah.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.15 WIB. Asap hitam pertama kali terlihat oleh Tuminah (62), tetangga korban yang saat itu hendak berangkat ke sawah. Menyadari ada kepulan asap dari bagian tengah rumah, ia langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan itu didengar Agus Tiyono (39) yang segera mendatangi lokasi. Saat tiba, api telah membesar dan membakar bagian tengah rumah berbahan kayu. Warga kemudian bergotong royong memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi perangkat desa, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ngawen, dan Polsek Japah.
Sekitar 20 menit kemudian, petugas Damkar bersama personel Polsek Japah tiba di lokasi. Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.45 WIB sehingga tidak sempat merembet ke rumah warga lainnya.
Kapolsek Japah IPTU Budhi Santoso menjelaskan, sebelum kejadian korban sempat membakar sampah menggunakan tungku atau pawon sekitar pukul 06.15 WIB. Setelah mengira api telah padam, korban berangkat bekerja ke Desa Tlogowungu dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara kebakaran dipicu bara api di tungku yang kembali menyala, kemudian menyulut tumpukan jerami hingga api membesar dan membakar rumah,” ujar Iptu Budhi.
Menurut Iptu Budhi, hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan indikasi adanya unsur kesengajaan. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian akibat bara api yang masih tersisa di dalam tungku.
Iptu Budhi menjelaskan, bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu membuat kobaran api dengan cepat membesar. Selain menghanguskan bangunan, api juga membakar sekitar 10 zak padi kering, enam zak pupuk, serta berbagai peralatan dan perabot dapur milik korban.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena rumah sedang kosong saat kebakaran terjadi. Namun kerugian material cukup besar karena sebagian besar isi rumah tidak sempat diselamatkan,” kata Iptu Budhi.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Japah bersama petugas Damkar Ngawen, perangkat Desa Dologan, dan unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan pemadaman, olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kayu bekas terbakar, serta menyusun laporan untuk proses lebih lanjut.
Iptu Budhi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan tungku tradisional maupun sumber api lainnya, terutama ketika hendak meninggalkan rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. Langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar,” tegas Iptu Budhi..
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penggunaan tungku tradisional memerlukan kehati-hatian ekstra. Bara api yang tampak padam masih berpotensi menyala kembali apabila mengenai material yang mudah terbakar, seperti jerami atau kayu, sehingga masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan.***











