Berita

Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh

×

Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (blora-ekspres.com) – Penanganan permukiman kumuh tidak cukup hanya dengan membangun atau memperbaiki rumah. Pemerintah menilai kawasan kumuh harus ditangani secara terpadu dengan memperbaiki akses air minum, sanitasi, drainase, persampahan hingga infrastruktur lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/09/2026).

Forum tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk Bupati Blora, Arief Rohman bersama sejumlah kepala daerah lain di Jawa Tengah.

Forum dibuka Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia mengatakan penurunan kawasan kumuh dari 2025 ke 2026 masih relatif kecil sehingga penanganan harus dilakukan secara lebih terpadu dan terukur.

“Alhamdulillah terjadi penurunan, tetapi tipis sekali dari 2025 ke 2026. Selain membangun rumah, kita juga harus mengurangi area kumuh,” ujar AHY.

Menurut AHY, persoalan permukiman kumuh tidak hanya dilihat dari kondisi bangunan rumah. Lingkungan sekitar juga harus memenuhi standar kelayakan, termasuk ketersediaan air minum, sanitasi, drainase dan pengelolaan sampah.

“Kawasan kumuh tentu berkaitan dengan kondisi bangunan atau rumah yang tidak layak. Namun, bukan hanya itu. Tanpa fasilitas pendukung, lingkungan menjadi tidak beraturan,” kata AHY.

AHY juga menyoroti persoalan akses air bersih yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Jika air minum tidak terjamin dari sisi kualitas dan keberlanjutan, maka akan membuat kualitas hidup masyarakat menjadi tidak baik,” jelas AHY.

Ia menyebut terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh dengan tingkat keparahan berbeda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.620 kawasan masuk kategori kumuh ringan, 1.666 kategori sedang, dan sekitar 100 kawasan tergolong kumuh berat.

Pemerintah pusat menargetkan penanganan 16 kawasan prioritas pada 2026 dengan total luas sekitar 436,32 hektare di 16 provinsi. Sebelumnya, pada 2025 pemerintah menangani 10 kawasan kumuh di sembilan provinsi dengan luas 262,19 hektare.

AHY menegaskan penanganan kawasan kumuh harus melibatkan pemerintah sesuai kewenangannya. Pemerintah pusat menangani kawasan dengan luas lebih dari 15 hektare, pemerintah provinsi menangani kawasan 10 hingga kurang dari 15 hektare, sedangkan kabupaten/kota menangani kawasan di bawah 10 hektare.

Porsi terbesar penanganan berada di pemerintah kabupaten/kota, yakni 66 persen. Pemerintah pusat mendapat porsi 21 persen dan pemerintah provinsi 13 persen.

Selain persoalan infrastruktur, AHY mengingatkan pemerintah agar tidak membangun permukiman di kawasan rawan bencana.

“Ada kawasan di bantaran sungai dan kawasan rawan bencana. Jangan membangun di lokasi rawan bencana,” tegas AHY.

Menurut dia, kawasan yang terdampak bencana harus dibangun kembali dengan konsep yang lebih tangguh, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelumnya.

“Kita tidak hanya harus membangun kembali, tetapi membangun kembali dengan lebih baik dan memiliki daya tahan yang berkualitas,” kata AHY.

AHY menyebut pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen penanganan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), hingga program perumahan terpadu dan pembiayaan perumahan melalui FLPP.

AHY menekankan kata kunci penanganan kawasan kumuh adalah terpadu. Penanganan permukiman harus terhubung dengan fasilitas publik seperti sekolah, pasar, transportasi, ruang terbuka, fasilitas olahraga dan tempat ibadah.

“Penekanannya ada pada kata ‘terpadu’. Selama ini memang sudah ada, tetapi mungkin belum terlalu terintegrasi,” tutur AHY.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan Pemkab Blora telah melakukan penanganan kawasan kumuh, khususnya di wilayah Kelurahan Kunduran.

Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora berharap, program serupa dapat diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Blora sehingga penanganan kawasan kumuh tidak berhenti pada satu lokasi.

“Untuk Blora, utamanya di Kelurahan Kunduran sudah kita laksanakan. Semoga kegiatan ini nanti juga menyebar lagi di wilayah-wilayah lain yang ada di Kabupaten Blora,” ujar Mas Arief.

Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah pusat, kepala daerah, hingga tokoh yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat.

Bagi Pemkab Blora, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendorong perluasan penanganan kawasan kumuh agar berjalan terintegrasi dengan kebutuhan infrastruktur dan lingkungan masyarakat.***