Berita

Pasar Ngawen Belum Bisa Ditempati, Bupati Blora Akan Panggil Kementerian PU

×

Pasar Ngawen Belum Bisa Ditempati, Bupati Blora Akan Panggil Kementerian PU

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Target penggunaan bangunan baru Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang semula dijadwalkan mulai 27 September 2026 kembali tertunda. Hingga kini, para pedagang masih berjualan di lokasi relokasi sejak pasar lama terbakar pada Januari 2024.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Bupati Blora Arief Rohman. Ia memastikan akan mengecek langsung perkembangan pembangunan dan mengoordinasikan tahapan yang masih harus diselesaikan sebelum pasar baru dapat ditempati pedagang.

“Coba saya cek ya. Nanti saya koordinasikan,” ujar Arief menanggapi belum ditempatinya Pasar Ngawen dan masih berlangsungnya pekerjaan di lokasi tersebut, Senin (05/10/2026).

Menurut Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu kondisi terakhir bangunan, termasuk pekerjaan yang masih berjalan dan proses yang harus dilalui sebelum pasar diserahkan kepada Pemkab Blora.

Untuk mempercepat kejelasan persoalan tersebut, Arief berencana mengundang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rapat koordinasi. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung Jumat untuk membahas sejumlah proyek infrastruktur sekaligus menyinggung perkembangan Pasar Ngawen.

“Nanti hari Jumat saya panggil PU untuk rapat soal Bendungan Cabean dan Bendungan Karangnongko, nanti tak panggil aja sekalian untuk membahas soal Pasar Ngawen,” tegas Mas Arief.

Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Blora, Fiqri Hidayat sebelumnya menjelaskan bahwa pedagang belum dapat menempati bangunan baru karena Pemkab Blora masih menunggu proses serah terima dari Kementerian PU.

Setelah serah terima dilakukan, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum pedagang dapat masuk. Di antaranya sosialisasi kepada pedagang serta penataan dan pembagian kios maupun los.

Artinya, meski bangunan pasar baru telah tersedia, pedagang belum bisa langsung menempatinya karena masih terdapat proses administratif dan teknis yang harus diselesaikan.

Pedagang Masih Menunggu Kepastian

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ngawen, Ahmad Soleh, mengatakan para pedagang masih menunggu kepastian kapan bisa menempati bangunan pasar yang baru. Menurutnya, ketidakjelasan jadwal perpindahan membuat pedagang belum bisa menata kembali aktivitas perdagangan secara normal.

“Kami hanya ingin kepastian kapan bisa masuk pasar baru. Kalau memang masih menunggu proses serah terima, sampaikan kepada pedagang secara jelas, termasuk kapan perkiraan kami bisa pindah,” ujar Soleh.

Selama belum ada kepastian, pedagang terpaksa tetap berjualan di lokasi relokasi di pinggir jalan. Kondisi tersebut dinilai kurang nyaman karena pedagang dan pembeli harus beraktivitas di tengah panas dan terbatasnya fasilitas.

“Kami sudah cukup lama berjualan di tempat relokasi. Kondisinya tentu tidak senyaman pasar yang baru. Harapan kami, prosesnya segera selesai sehingga kami bisa kembali berjualan di tempat yang lebih layak,” kata Soleh.

Soleh menegaskan, para pedagang pada prinsipnya siap mengikuti pengaturan pemerintah terkait penempatan kios maupun los. Yang dibutuhkan saat ini, kata dia, adalah kepastian jadwal agar pedagang dapat mempersiapkan perpindahan dan kembali berdagang dengan lebih nyaman.

Pasar Ngawen sendiri menjadi tumpuan aktivitas perdagangan masyarakat setelah pasar lama terbakar pada Januari 2024. Karena itu, kepastian pemanfaatan bangunan baru menjadi harapan para pedagang yang selama ini bertahan di lokasi relokasi.

“Kami siap mengikuti aturan pemerintah. Yang kami butuhkan sekarang hanya kepastian kapan bisa masuk pasar baru, supaya tidak terus berjualan di tempat relokasi. Pedagang sudah lama menunggu. Kami berharap jangan sampai terus berjualan di pinggir jalan, karena kondisinya panas dan tidak nyaman,” ungkas Soleh.