BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai memperkuat upaya pemajuan kebudayaan daerah dengan menetapkan kepengurusan Dewan Kebudayaan Blora (DKB) masa bakti 2026–2028. Sebanyak 12 orang dipercaya mengisi jajaran pengurus dan komite yang bertugas mendorong pelestarian, pengembangan, serta pengenalan kekayaan budaya Blora kepada masyarakat luas.
Bupati Blora, Arief Rohman menetapkan susunan kepengurusan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Blora Nomor 400.6/383/2026 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2026.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Widyarini Setyaningrum mengatakan, SK kepengurusan DKB telah diserahkan secara resmi kepada pihak terkait. Ia berharap para pengurus dapat bekerja bersama, menjaga kekompakan, serta menjadikan kebudayaan Blora semakin berkembang.
“Kami sudah serahkan SK kepengurusan DKB. Terima kasih kami sampaikan karena para pengurus sudah bersedia mengemban amanah ini. Semoga dapat guyub rukun dan kebudayaan Blora semakin ngrembaka,” ujar Widyarini di Blora, Senin (26/10/2026).
Dalam kepengurusan baru tersebut, Dalhar Muhammadun dipercaya sebagai Ketua DKB, didampingi Edi Purwanto, ST, sebagai wakil ketua. Sementara itu, posisi sekretaris dijabat Imam Ali Bashori dan bendahara dipercayakan kepada Aning Pangestu.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, DKB juga memiliki sejumlah komite yang menangani bidang kebudayaan secara khusus. Pembagian tugas tersebut mencakup publikasi, pengkajian dan pengembangan, bahasa, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, permainan dan olahraga tradisional, pengetahuan dan teknologi tradisional, seni, sejarah, hingga cagar budaya.
Adapun susunan lengkap Dewan Kebudayaan Blora masa bakti 2026–2028 sebagai berikut:
Ketua: Dalhar Muhammadun
Wakil Ketua : Edi Purwanto
Sekretaris : Imam Ali Bashori
Bendahara : Aning Pangestu
Komite Humas dan Publikasi : Teguh Rudianto
Komite Pengkajian dan Pengembangan : Kristian Anjar Herviyanto
Komite Bahasa, Tradisi Lisan dan Manuskrip : Trimo
Komite Adat Istiadat dan Ritus : Totok Supriyanto
Komite Permainan dan Olahraga Tradisional : Nanang Fahrurozi
Komite Pengetahuan dan Teknologi Tradisional : Meiriko Nazamudin Usmarsaputro
Komite Seni : Adi Wibowo
Komite Sejarah dan Cagar Budaya : Sri Wahyu Dini Astari
Ketua DKB Blora, Dalhar Muhammadun menyatakan, kesiapannya menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan, upaya memajukan kebudayaan tidak dapat dilakukan oleh pengurus semata, tetapi membutuhkan dukungan, arahan, dan kerja sama berbagai elemen masyarakat.
“Kami siap mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami memohon doa, arahan, serta dukungan dari semua pihak agar kerja-kerja pemajuan kebudayaan di Blora dapat berjalan optimal dan berdampak luas,” kata Dalhar.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2028, DKB diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi pelaku dan pemerhati budaya, tetapi juga mampu mendorong program nyata untuk menjaga keberlanjutan tradisi, mengembangkan potensi seni, mendokumentasikan warisan budaya, serta memperkuat pelindungan sejarah dan cagar budaya.
Sinergi antara DKB, Pemkab Blora, pelaku seni, komunitas budaya, dan masyarakat menjadi salah satu kunci agar kekayaan budaya daerah tetap hidup, berkembang, dan dikenal oleh generasi muda. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya terjaga sebagai warisan masa lalu, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas dan pembangunan Kabupaten Blora. *** (Adv/Ely/Dinkominfo)











