AdvertorialBeritaHLPemerintahan

55 PNS di Blora Resmi Terima SK Pensiun

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun untuk 55 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki batas usia pensiun pada 1 November dan 1 Desember 2024.

Acara tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono, yang diselenggarakan di halaman kantor Pemkab Blora, Selasa (29/10/2024).

Dalam sambutannya, Mbak Etik, sapaan akrab Plt. Bupati Blora mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Blora mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak dan ibu untuk pengabdian panjenengan selama ini,” tutur Mbak Etik.

Mbak Etik berharap, dedikasi para PNS yang akan purna tugas dapat menjadi catatan amal yang baik.

“Semoga apa yang sudah panjenengan dedikasikan selama ini untuk Pemkab Blora menjadi catatan amal kebaikan panjenengan semua,” imbuh Mbak Etik.

Dari total 55 PNS yang pensiun, sebanyak 27 orang pensiun pada 1 November 2024 dan 28 orang pada 1 Desember 2024. Sebagian besar dari mereka berasal dari jabatan fungsional guru. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Blora juga menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi terkait program pensiun dari Mandiri Taspen dan Bank Jateng Cabang Blora.

Mbak Etik menegaskan, penyerahan SK pensiun ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemkab Blora atas pengabdian dan etos kerja para PNS.

“Penyerahan SK pensiun ini adalah bentuk penghargaan dari Pemkab Blora atas pengabdian PNS yang telah bekerja sekian lama dengan dedikasi dan etos kerja yang luar biasa,” jelas Mbak Etik.

Lebih lanjut, Mbak Etik juga menyarankan agar para pensiunan tetap dapat berkarya di lingkungan masing-masing, baik untuk keluarga maupun masyarakat.

“Setelah ini, bagaimana panjenengan mungkin ingin mengabdi di lingkungan panjenengan sendiri, di keluarga, atau di lingkup masyarakat, RT, RW, dan sebagainya,” ucap Mbak Etik.

Bagi para pensiunan yang berminat menjadi pelaku usaha, Mbak Etik mengingatkan untuk menjalin komunikasi dengan pihak perbankan.

“Panjenengan yang punya usaha bisa diteruskan atau yang mau merintis usaha juga ada penawaran dari perbankan,” ungkap Mbak Etik.

Mbak Etik menegaskan komitmen Pemkab Blora dalam mencari sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk memajukan Kabupaten Blora.

“Ini menjadi tugas kami Pemkab Blora untuk mencari SDM yang dapat memajukan Kabupaten Blora dan untuk pelayanan masyarakat,” imbuh Mbak Etik.

Dari data yang diperoleh BKD Kabupaten Blora, pada tahun 2024, jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) mencapai 397 orang, angka ini belum termasuk PNS yang telah meninggal dunia. Untuk memenuhi kebutuhan SDM di lingkup Pemkab Blora, pada tahun 2024, Pemkab Blora membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.742 formasi, yang terdiri dari 385 formasi untuk tenaga guru, 2.283 formasi untuk tenaga teknis, dan 74 formasi untuk tenaga kesehatan. Selain itu, Pemkab juga membuka lowongan CPNS untuk 80 tenaga teknis dan 128 tenaga kesehatan.***(Dinkominfo Blora)

Exit mobile version