JAKARTA, (blora-ekspres.com) – Pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Cepu dan Kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora dipastikan segera berlanjut. Kepastian tersebut diperoleh setelah Bupati Blora, Arief Rohman, menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait rekomendasi perubahan penggunaan lahan untuk dua proyek strategis tersebut.
SK tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Bupati Arief mengatakan, keluarnya SK menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Blora di Jakarta pada Rabu sore (20/05/2026).
“Alhamdulillah, SK Menteri ATR/BPN akhirnya telah terbit. SK ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus PSDKU UNY di Blora,” ujar Mas Arief sapaan akrab Bupati Blora saat dihubungi Kamis (21/05/2026).
Mas Arief menjelaskan, SK pembangunan Sekolah Rakyat tercatat dengan nomor 689/SK-PP.04.03/V/2026, sedangkan SK pembangunan Kampus PSDKU UNY bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.
Menurut Mas Arief, terbitnya dua SK tersebut melalui proses panjang karena harus melewati verifikasi lintas kementerian dan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait ketentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Lebih lanjut, Mas Arief menuturkan, bahwa Kabupaten Blora dinilai telah memenuhi syarat luas LP2B nasional. Ia menyebut capaian LP2B Blora mencapai 88,23 persen atau melampaui batas minimal nasional sebesar 87 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, atas dukungan dan terbitnya dua SK ini. Ini hasil kerja bersama karena sebelumnya dilakukan pengecekan lintas dinas dan kementerian terkait luas lahan sawah yang dilindungi di Blora,” katanya.
Selain itu, Arief juga mengapresiasi kerja cepat seluruh OPD yang terlibat dalam penyusunan dokumen pendukung penerbitan SK tersebut. Ia mengatakan sinergi antarlembaga menjadi kunci percepatan proses administrasi.
Ia menyampaikan bahwa tim gabungan dari BPPKAD, DPUPR, Dinsos P3A, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinrumkimhub hingga Kantor Pertanahan Blora telah bekerja maksimal menyiapkan seluruh persyaratan.
“Terima kasih kepada Bu Wakil Bupati dan seluruh tim OPD yang bergerak cepat menyiapkan dokumen pendukung. Semua pihak bersinergi sehingga prosesnya bisa segera selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkab Blora akan segera menyampaikan SK tersebut kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR guna mempercepat pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu. Sementara itu, SK untuk kampus PSDKU UNY akan diteruskan kepada pihak rektorat agar tahapan pembangunan kampus dapat segera dimulai.
Mas Arief menjelaskan, gedung Sekolah Rakyat akan dibangun di lahan dekat SPBU Balun, Kecamatan Cepu, tepatnya di belakang area SPBU dekat PDAM. Sedangkan Kampus PSDKU UNY akan dibangun di kawasan dekat Kantor Kecamatan Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur.
“Untuk Sekolah Rakyat lokasinya berada di dekat SPBU Cepu, sementara kampus PSDKU UNY akan dibangun di kawasan Blora Kota agar mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Pembangunan Sekolah Rakyat nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan pembangunan Kampus PSDKU UNY dibiayai langsung oleh pihak universitas. Dalam proyek ini, Pemerintah Kabupaten Blora bertugas menyiapkan lahan pembangunan.***











