BLORA, (blora-ekspres.com) – Setelah saling lapor kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Waru Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora dan proses damai. Kini sedikitnya 20 warga mendatangi Kantor Kecamatan Jepon untuk melakukan audensi dan meminta ketegasan Kepala Desa (Kades) setempat tentang dugaan asusila yang dilakukan Sekdes.
Dalam audensi tersebut tiga perwakilan diterima Camat Jepon didampingi Kapolsek Jepon, Bhanbinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Waru, Kecamatan Jepon.
Camat Jepon, Suharto mengatakan Saya sebagai camat menerima keluh kesah warga Desa Waru dan sekarang saya bertindak sebagai koordinator diwilayah.
“Ini bentuk komunikasi dengan masyarakat wilayah jepon, yang terpenting sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Suharto kepada media, Kamis (25/11/2021)
Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan di desa, dan keputusan ada di Kepada Desa sesuai dengan aturan yang ada.
Dimana sebelum ada audensi ini, didapatkan Informasi dari Kades sudah kondusif, ternyata warga masih minta audensi jadi saya bisa lebih tahu.
“Laporan ini akan saya tampung, selanjutnya untuk laporan ke Bupati.” Tandas Camat Jepon yang baru menjabat dua bulan ini.
Sementara itu Ahmad Ali salah satu warga menyampaikan aduan serta permintaan warga ini menyampaikan ketegasan kepala desa terhadap tindakan perangkat desa yakni sekertaris desa diduga melakukan asusila dengan pembantunya.
“Kami paham aturan aturan tersebut, agar kades tersebut diberikan sanksi, ” tandasnya
Menurutnya, seorang pejabat di desa harusnya sebagai panutan dengan adanya tindakan tersebut, ini menjadi keresahkan warga, apalagi pandangan orang diluar desa kami tentu desa kami jadi berkesan miring.
Dikesempatan yang berbeda, Soleman tokoh masyarakat desa waru ini menyampaikan sejak awal kami ingin diselesaikan di desa tetapi pak Kades sendiri pun keliatannya lebih memilih menghindar.***Red