BeritaHLPemerintahan

Blora Optimis Capai Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya pada 2025

SOLO, (blora-ekspres.com) – Ketua Gugus Tugas Kabupaten Blora Layak Anak, Ahmad Mahbub Djunaidi, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan dukungan penuh dalam penyediaan data untuk mewujudkan Blora sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Data sangat penting untuk mendukung indikator dan target KLA di Blora. Tidak hanya dari OPD, data tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan juga diperlukan,” tegas Mahbub dalam kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis (bimtek) Gugus Tugas KLA di Ramada Hotel, Solo, Selasa (19/11/2024) malam.

Mahbub menjelaskan, KLA adalah upaya terpadu dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

“Pemerintah daerah wajib mendukung kebijakan nasional melalui langkah-langkah yang berkelanjutan demi perlindungan anak,” tambah Mahbub.

Mahbub juga menyebutkan lima klaster utama yang harus diperhatikan, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan budaya; serta perlindungan khusus.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi menyatakan, optimisme bahwa Blora dapat mencapai tingkat nindya pada 2025.

“Dari tingkat madya sebelumnya, kita menargetkan peningkatan ke tingkat nindya. Ini butuh kerja sama dan komitmen semua pihak,” ujar Luluk.

Luluk menekankan agar pengisian indikator yang kurang segera dilakukan. Karena mulai Januari semua indikator harus dilengkapi, meningkatkan yang sudah baik, serta memastikan tidak ada poin yang kosong.

“Mulai Januari, kita harus melengkapi indikator yang masih kurang, meningkatkan yang sudah baik, dan memastikan tidak ada poin kosong,” jelas Luluk.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Blora, Amidah Hayu Kristiana, memperkenalkan Mbak Silpa sebagai solusi cepat pengaduan berbasis online.

“Mbak Silpa adalah singkatan dari Sistem Layanan Pengaduan Perempuan dan Anak. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengakses layanan pengaduan dengan mudah melalui WhatsApp atau website,” kata Amidah.

Amidah juga memaparkan hasil evaluasi mandiri KLA 2024 sebagai pijakan untuk perbaikan di masa depan.

Sekretaris Dinsos PPPA Blora, Lucius Kristiawan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sinergi lintas sektor merupakan kunci utama untuk memastikan seluruh hak anak di Blora dapat terpenuhi.

“Sinergi adalah kunci untuk memastikan semua hak anak di Blora dapat terpenuhi,” pungkasnya.***

Exit mobile version