Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Bupati Blora Bantah Terima Aliran Dana Sapi Bunting

×

Bupati Blora Bantah Terima Aliran Dana Sapi Bunting

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Bupati Blora Djoko Nugroho membantah menerima aliran dana dalam kasus korupsi Upsus Siwab 2017 dan 2018 sesuai keterangan terdakwa Wahyu Agustini.

“Tidak benar,” kata Kokok panggilan akrab Bupati kepada wartawan seusai menyambut kedatangan Kabaharkam Polri di Mako Yonif 410/Alugoro , Jumat (14/02/2020).

Meski demikian, Kokok tak terlalu menganggap serius hal itu. “Ya enggak apa-apa. Namanya persidangan ya seperti itu. Kita hormati proses hukumnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, di depan majelis hakim, tedakwa korupsi Upsus Siwab 2017 dan 2018 yang juga mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakikan) Bloram, Wahyu Agustini mengakui adanya aliran dana kepada Bupati dan Sekda Blora.

Dalam pernyataannya, Wahyu menyebut dana yang mengalir kepada Bupati dan Sekda Blora merupakan insentif dari program tersebut. Kendati demikian, Wahyu yang dituntut 6 tahun penjara itu mengakui tak ada landasan hukum atas insentif tersebut.

Menurut Djoko Nugroho, keterangan yang disampaikan Wahyu Agustini di depan Majelis Hakim terkait pemberian insentif tersebut merupakan pengakuan yang tidak benar.

Kokok kembali mengingatkan tindakannya memberikan sanksi kepada Wahyu Agustini sebelum kasus ini diungkap aparat penegak hukum.

“Kalau saya terlibat, ga mungkin saya staf ahlikan dirinya (memutasi Wahyu Agustini menjadi Staf Ahli). Sebelum dia dihukum, dia sudah saya hukum duluan. Betul ga,” pungkasnya.***(Red/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *