Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Curi Kotak Amal Masjid, Sejoli Asal Blora Diringkus di Rembang

×

Curi Kotak Amal Masjid, Sejoli Asal Blora Diringkus di Rembang

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Sepasang pemuda dan pemudi asal Kabupaten Blora, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal. Akibat perbuatannya, sejoli RW seorang pria warga kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, dan RK, seorang wanita warga kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan, kejadian berawal dari laporan warga Minggu (26/02/2023) lalu sekira pukul 03.30 WIB, di Masjid At Taqwa Kelurahan, Tempelan Kecamatan Blora.

Dari laporan tersebut, Polres Blora langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pencuri kotak amal tersebut.

“Kemudian kita gerakkan unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Blora, Rabu, (15/03/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, tambah AKP Yulianto, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah kabupaten Rembang.

“Kedua pelaku kita amankan di wilayah kabupaten Rembang saat berada disebuah rumah kost,” kata AKP Yulianto.

Modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, lanjut AKP Yulianto, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran selanjutnya mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil di buka uang amal yang berada didalamnya diambil.

Untuk diketahui kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar satu setengah juta rupiah, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Blora.

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman,” tandas AKP Yulianto.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan serta 1 (satu) unit SPM matic tanpa plat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *