BLORA, (blora-ekspres.com) – Tim Polres Blora bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam ayah dan anak, Muslikin (45) dan putrinya, SKP (9), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/02/2025) pukul 13.10 WIB.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan proses ekshumasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi zat-zat yang terkandung dalam tubuh kedua korban yang diduga berhubungan dengan air mineral yang mereka konsumsi sebelum meninggal dunia.
“Kami melakukan ekshumasi untuk mendapatkan data lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya zat berbahaya dalam tubuh korban yang mungkin berasal dari air mineral yang mereka minum sebelum meninggal. Hasil autopsi akan kami gunakan sebagai bukti tambahan dalam penyelidikan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada kedua korban ini,” ujarnya.
AKP Selamet menyampailan, kejadian tragis yang menimpa Muslikin dan putrinya SKP memunculkan banyak pertanyaan di kalangan warga sekitar. Dengan adanya penyelidikan dan ekshumasi ini, diharapkan penyebab kematian mereka dapat terungkap lebih jelas.
“Kejadian tragis yang menimpa Muslikin dan putrinya, SKP, tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, karena keduanya ditemukan meninggal secara tidak wajar. Dengan adanya penyelidikan lebih lanjut dan proses ekshumasi ini, kami berharap dapat mengungkap penyebab pasti kematian mereka secara lebih jelas,” jelas AKP Selamet.
Hasilnya nanti, terang AKP Selamet, kami menunggu dari Biddokkes Polda Jawa Tengah, untuk melengkapi berkas perkara yang sedang kami laksanakan.
Sebelumnya, Muslikin dan SKP ditemukan tewas setelah meminum air yang diduga telah dicampur dengan racun di rumah mereka, Jumat (21/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dengan gerak cepat, dua hari setelah kematian kedua korban pihak kepolisian berhasil mengungkap dalam mengungkap kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut.
Pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah akhirnya berhasil ditangkap.
Penyelidikan dilakukan secara intensif hingga pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut ditemukan di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (25/02/2025).
“Alhamdulillah, pelaku kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Ngawen dapat kami ungkap. Kami dari Satreskrim Polres Blora berkolaborasi dengan Ditreskrim Polda Kalimantan Timur dan pihak Bandara Samarinda untuk mengamankan pelaku di Kota Samarinda,” ujar AKP Selamet.
Diketahui, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.***