Example floating
Example floating
Example floating
Ekonomi dan Bisnis

Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga di Blora Dibobol Maling

×

Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga di Blora Dibobol Maling

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Rumah seorang warga Dukuh Banyubang RT. 03, RW. 08 Desa Bangowan Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora diacak-acak maling saat ditinggal penghuninya shalat tarawih ke masjid, Sabtu, (08/04/2023) malam.

Peristiwa pencurian ini baru diketahui oleh pemilik rumah Harwati (65) saat pulang setelah menjalankan ibadah shalat tarawih di Masjid Al Muttaqin yang berjarak sekira 200 meter dari rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB.

Harwati mengaku terkejut mengatakan bahwa dirinya terkejut saat melihat pintu samping rumah dalam keadaan sudah terbuka dan terdapat bekas dicongkel.

“Pas begitu pulang (shalat tarawih) dan hendak ke kamar melihat pintu samping sudah dalam keadaan terbuka dengan bekas dicongkel,” kata Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin kepada media ini saat dihubungi sambungan seluler.

Karena merasa curiga, lanjut Iptu Zaenul Arifin, korban menuju kamarnya untuk mengeceknya. Dan kamar dalam kondisi berantakan.

“Setelah korban mengecek kamar, ternyata keadaan kamar sudah acak acakan, pintu almari yang berada di kamar sudah berantakan karena isinya dikeluarkan semua dan berserakan di lantai kamar,” terang Iptu Zaenul Arifin.

Setelah itu, tambah Iptu Zaenul Arifin, korban kemudian mengecek, kamar yang lain di ujung paling belakang dan melihat pintu almari barang berharga sudah dalam keadaan terbuka.

“Semua barang berharga yang ada di dalam almari tersebut berhasil bawa pencuri,” ujar Iptu Zaenul Arifin.

Iptu Zaenul Arifin menduga pelaku pelaku sengaja menyatroni rumahnya lewat pintu depan dengan merusak kunci dan menggeledah seluruh isi rumah mencari barang berharga.

Akibat pencurian ini korban kehilangan uang tunai, 5 buah cincin emas terdiri dari 2 buah dengan berat 3 gram dan 3 buah dengan berat 2 gram dah sebuah gelang emas dengan berat 5 gram.

“Akibat pencurian tersebut, total kerugian korban sejumlah Rp.17, 2 juta,” jelas Iptu Zaenul Arifin.

Kasus pencurian ini dalam penanganan Polsek Jiken.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *