Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Enam Kawanan Perampok Sadis Diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Blora Di Wilayah Kuningan

×

Enam Kawanan Perampok Sadis Diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Blora Di Wilayah Kuningan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Tim gabungan antara tim Buser Satreskrim Polres Blora dengan dibantu oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil membekuk pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan yang beraksi di rumah Watini, warga dukuh Dukuhan, Kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora Kota, Jumat (13/11/2020) dini hari lalu.

Tidak butuh waktu lama, ke enam tersangka yang semuanya warga luar Blora itu dibekuk oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Blora, Iptu Edi Santosa dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa di wilayah Kuningan, Jawa Barat, Minggu (15/11/2020).

Kapolres Blora AKBP, Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Setiyanto yang didampingi oleh Kapolsek Blora AKP Joko Priyono dan Kasat Sabhara, Iptu Isnaeni menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Sonorejo tersebut berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

“Minggu (15/11/2020) kita telah berhasil mengamankan satu orang tersangka di wilayah Rembang, kemudian kita kembangkan lagi, hingga akhirnya kita lakukan pengejaran hingga wilayah Jawa Barat, dan di Kabupaten Kuningan Ke 5 tersangka lainnya berhasil kita amankan,” kata Kasatreskrim Setiyanto saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Selasa (17/11/2020).

Dijelaskan, saat penangkapan, sempat terjadi adegan menegangkan dalam proses penangkapan di Kuningan, pasalnya ke 5 pelaku berusaha melarikan diri.

“Mereka kita sergap saat berada di jalan raya yang padat arus di wilayah Kuningan, Jawa Barat,” terang Setiyanto.

Ke enam perampok tersebut, diantaranya, RA (23), warga Desa Bumi Mulyo, Kecamatan Batangan, Pati, M (30), warga Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur, WH (33), warga Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur, KA (30), Pasuruan (Jatim), S (37), warga Pasedan, Rembang. Dan R (36), warga Dukuh Gunung Wetan, Desa Bulean, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Setiyanto menguraikan, setelah Polsek Blora mendapatkan laporan kejadian perampokan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Blora langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hingga akhirnya dengan dibantu oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, petugas berhasil mengamankan satu tersangka RA yang diduga berperan sebagai sopir saat kejadian perampokan.

“Warga Kecamatan Batangan Kabupaten Pati tersebut, kami amankan saat berada di wilayah Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih, sebuah mobil Honda Freed warna putih, uang tunai diduga hasil tindak pidana tersebut Rp 4.500.000, 3 buah perhiasan gelang emas, sebuah perhiasan cincin, satu pasang perhiasan anting, sebuah jam tangan warna kuning coklat, tujuh buah HP berbagai merk dan tipe, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut Kasatreskrim Setiyanto, setelah dilakukan investigasi, ternyata mereka para pelaku perampokan itu adalah komplotan residivis lintas kota dan provinsi.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *