Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jajaran Polres Blora

×

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jajaran Polres Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, jajaran Polres Blora, Polda Jateng, musnahkan 1.684 botol minuman keras (miras) berbagai jenis merk, Kamis (19/12/2019), bertempat di halaman belakang Mapolres Blora.

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang melalui Wakapolres Kompol Samdani mengungkapkan, ribuan jenis dan merk miras tersebut di sita dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Blora.

“Ada 1.684 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Blora menjelang Natal 2019 dan tahun baru 2020 di Wilayah Kabupaten Blora,” ucap Wakapolres.

Wakapolres membeberkan bahwa menjelang nataru, Polres Blora semaksimal mungkin menekan peredaran miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan operasi cipta kondisi.

Lebih Lanjut Kompol Samdani menambahkan bahwa miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik atau tindak pidana, di mana jika seseorang sudah terpengaruh oleh miras maka akan cenderung melakukan hal yang negatif.

“Semoga perayaan nataru di Blora bebas dari miras, sehingga liburan akhir tahun di Blora aman kondusif, mari bersama kita jaga perayaan nataru di Blora,” tandas Wakapolres.

Wakapolres berharap seluruh Instansi terkait di Blora bersinergi untuk bersama sama menjaga keamanan Kabupaten Blora.

“Kami berharap dukungan, dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, terutama menjelang perayaan nataru,” pungkas Samdani

Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Forkompimda Blora, sejumlah tokoh agama dan sejumlah awak media. ***(Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *