HL

Kades Sambiroto Tepis Isu Adanya Jual Beli Jabatan Perades

BLORA, (blora-ekspres.com) – Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora telah selesai menyelenggarakan proses seleksi penjaringan Perangkat Desa (Perades) tahap akhir (tes tertulis) yang digelar di pendopo Kantor desa setempat, Rabu (07/09/2023) lalu.

Namun, dalam proses penjaringan Perades tersebut ternoda. Lantaran selang sehari terselenggaranya proses akhir, Kamis (08/09/2023) muncul adanya berita di sebuah media online diduga adanya kejanggalan proses seleksi penjaringan Perades tersebut.

Dalam media online tersebut memberitakan sudah ada bocoran nama-nama peserta yang akan lolos seleksi Perades pada masing-masing formasi sebelum panitia mengumumkan peserta yang lolos. Bahkan nama-nama tersebut muncul sebelum tes tertulis dimulai.

Terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Sambiroto, Sukarno saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, proses seleksi perangkat di desa Sambiroto tidak ada yang namanya jual beli jabatan perangkat.

“Dalam pengisisan perangkat desa, Desa Sambiroto sudah sesuai prosedur dan tahapan, sehingga saya rasa gak ada peyimpangan-penyimpangan,” tegas Sukarno.

Selaku Kades Sambiroto, Sukarno menganggap asumsi peserta terkait apa yang jadi dan siap yang terpilih itu hal yang wajar.

“Kaitan tentang penilaian calon yang maju tes itu memiliki pikiran siapa yang jadi itu suatu hal yang wajar dikalangan jawa terutama di Blora, karena orangnya pinter-pinter dan sekti-sekti mas,” kata Sukarno.

“Mau calonan mereka memiliki insting siapa yang jadi nantinya, dan kebetulan apa yang mereka pikirkan sesuai dengan instingnya, itu kan kebetulan dan wajar menurut saya,” tambah Sukarno.

Perlu diketahui Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sambiroto tersebut diikuti sebanyak 15 orang pelamar untuk merebutkan 5 formasi Perangkat Desa Sambiroto.

Formasi tersebut Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Pelayanan, Kaur Keuangan, Kepala Dusun Sambiroto, dan Kepala Dusun Baran.***

Exit mobile version