Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Lagi…, Satresnarkoba Polres Blora Amankan 152 Botol Miras

×

Lagi…, Satresnarkoba Polres Blora Amankan 152 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Blora berhasil mengamankan ratusan botol miras (minuman keras) di tengah pandemi Covid-19.

Kali ini 152 botol miras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan dari warung warung dan kafe di wilayah kecamatan Kedungtuban dan Randublatung Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba, AKP Hartono menjelaskan bahwa 152 botol miras tersebut didapat dari hasil operasi Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras dan miras oplosan di wilayah hukum Polres Blora

“152 botol miras berbagai jenis dan merk berhasil kita amankan di wilayah kecamatan Kedungtuban dan Randublatung,” ujar AKP Hartono, Senin, (20/07/2020).

“Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 84 botol arak jawa, 24 botol anggur merah, 33 bir bintang, serta 11 botol bir guines,” urai AKP Hartono.

AKP Hartono menambahkan bahwa operasi KRYD akan terus di lakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras serta antisipasi tindak kejahatan guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Pilkada 2020.

“Operasi KRYD akan terus dilakukan, tentunya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman serta produktif, apalagi menjelang pemilihan bupati,” tutur AKP Hartono.

Lebih lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Genuk Polrestabes Semarang ini menjelaskan, bahwa miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak kriminal dimana jika seseorang sudah dibawah kendali minuman keras maka emosinya sulit dikendalikan dan mudah sekali tersulut.

“Salah satu penyebab konflik bahkan tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah tersulut emosinya,” lanjut AKP Hartono.

Kepada warga Blora AKP Hartono mengimbau agar tidak main – main dengan miras ataupun narkoba karena berbahaya untuk kesehatan.

“Hindari miras dan narkoba, selain barang tersebut haram, mengkonsumsi miras dan narkoba juga dapat merusak kesehatan,” pungkas AKP Hartono.***(Red/Rif/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *