BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memberikan penghargaan kepada 33 Kepala Desa (Kades) yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan cepat pada tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, dalam acara yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (19/09/2024).
Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Blora kepada para Kades dan lurah yang mampu mengumpulkan pajak PBB-P2 tepat waktu.
Susi menegaskan bahwa pelunasan PBB-P2 adalah salah satu kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh setiap desa, karena berperan besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Total ada 33 Kades yang menerima penghargaan kali ini. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada desa-desa yang berhasil melunasi PBB-P2 sampai dengan 31 Maret 2023, tanpa adanya tunggakan di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Susi.
Menurutnya, batas waktu pelunasan PBB-P2 yang ditetapkan adalah hingga akhir Agustus setiap tahun. Namun, desa-desa yang mampu melunasi lebih awal, terutama sebelum batas waktu 31 Maret, diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah.
Dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses pembayaran PBB-P2, BPPKAD Blora juga telah meluncurkan inovasi baru berupa program BUMDes Tempat Pembayaran Pajak (Buteja), yang bekerja sama dengan BUMDesMa. Program ini diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan cepat melalui fasilitas yang ada di desa.
Susi menjelaskan, program Buteja ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pembayaran pajak di desa-desa.
“Program Buteja ini kami luncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan bekerja sama dengan BUMDesMa, kami berharap masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor kecamatan atau kota cukup melalui fasilitas yang ada di desa,” terang Susi.
Lebih lanjut, Susi menambahkan, program ini merupakan terobosan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya Buteja, kami harap masyarakat bisa lebih cepat dan mudah dalam melunasi kewajiban pajak mereka,” tambah Susi.
Dengan penghargaan ini, terang Susi, Pemkab Blora berharap agar seluruh desa semakin aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain yang belum melunasi pajak agar segera menuntaskan kewajibannya, karena PBB-P2 sangat berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Susi.
Sementara Bupati Blora, Arief Rohman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para kepala desa, dalam pelunasan PBB-P2.
Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora menyebutkan, sektor pajak, terutama PBB-P2 menjadi tulang punggung dalam pembangunan daerah.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada para kepala desa yang sudah bekerja keras menuntaskan kewajiban di bidang PBB-P2. Pajak ini sangat penting karena nantinya akan kembali kepada desa melalui PAD (Pendapatan Asli Daerah), yang juga berkontribusi pada pembangunan di desa masing-masing,” kata Mas Arief.
Mas Arief juga meminta kepada para camat untuk melakukan identifikasi terkait desa-desa yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Ke depan, saya minta agar jajaran camat lebih aktif dalam mengidentifikasi pajak-pajak yang masih menunggak dan belum dibayarkan. Hal ini penting untuk memastikan agar seluruh kewajiban pajak dapat segera dilunasi,” tegas Mas Arief.
Sebanyak 33 desa yang menerima penghargaan tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Blora. Di Kecamatan Jati, ada 6 desa yang menerima penghargaan, yakni Desa Bangkleyan, Jegong, Singget, Tobo, Pengkoljagong, dan Pelem. Untuk Kecamatan Randublatung, penghargaan diberikan kepada Desa Gembyungam dan Pilang.
Di Kecamatan Kradenan, penghargaan diberikan kepada Desa Mojorembun dan Nginggil, sementara di Kecamatan Cepu, Desa Getas, Gadon, dan Ngloram menjadi penerima penghargaan. Selain itu, beberapa desa di kecamatan lainnya juga menerima penghargaan, di antaranya Desa Bajo (Kecamatan Kedungtuban), Gadu (Sambong), Cabak (Jiken), Palon (Jepon), dan Kacangan (Todanan).
Kecamatan Tunjungan mencatatkan tiga desa yang menerima penghargaan, yakni Desa Kedungringin, Adirejo, dan Keser. Sementara itu, di Kecamatan Ngawen ada empat desa yang berhasil melunasi PBB-P2, yaitu Desa Plumbon, Wantilgung, Bergolo, dan Bogowanti.
Di Kecamatan Kunduran, penghargaan diberikan kepada Desa Botoreco, Sempu, dan Ngilen, sedangkan Kecamatan Japah mencatatkan dua desa penerima penghargaan, yakni Desa Wotbakah dan Bogorejo. Terakhir, di Kecamatan Bogorejo, penghargaan diberikan kepada Desa Karanganyar, Nglengkir, dan Prantaan.***