Example floating
Example floating
Example floating
HLPolitik

Masa Tenang Jelang Pilkada, Bawaslu Blora Pelototi Politik Uang

×

Masa Tenang Jelang Pilkada, Bawaslu Blora Pelototi Politik Uang

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Tahapan Pilkada 2020 telah memasuki masa tenang hari pertama. Sesuai ketentuan, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, dimulai sejak Minggu (06-08/12/2020).

Meski demikian, paslon diyakini akan tetap berupaya bergerilya untuk memanfaatkan detik-detik terakhir sebelum coblosan Rabu (9/12/2020) nanti. Karena itu, di masa tenang, Bawaslu Blora justru akan meningkatkan pengawasan di akar rumput.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengungkapkan, salah satu potensi kerawanan selama masa tenang adalah politik uang atau akrab disebut serangan fajar. Biasanya tim sukses akan berkeliling meminta dukungan pemilih dengan iming-iming uang, barang, atau janji tertentu.

”Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan anti-politik uang,” ujar Andyka di kantor Bawaslu Blora, Minggu, (06/12/2020).

Lebih lanjut, Andyka menyampaikan ada sanksi pidana dan denda dalam politik uang.

“Di Pilkada tidak hanya mengikat pasangan calon atau tim kampanye. Semua orang yang terlibat, baik pemberi maupun penerima ada sanksinya,” urai Andyka.

Lebih lanjut dijelaskan Andyka, sanksi pidana penjara diketahui dalam pasal 187 A disebutkan paling singkat adalah 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 Milyar Rupiah.

Sementara Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora menegaskan pihaknya akan tegas melawan politik uang. Baginya politik uang adalah sikap primitif dan tidak mendidik masyarakat.

“Bawaslu ini tidak sendiri dalam mengawasi, sehingga kami mengingatkan, tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin menciderai proses demokrasi. Mari tinggalkan cara kuno mendulang suara yang tidak mendidik”, pungkas Lulus.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *