BLORA, (blora-ekspres.com) – Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Banjarejo menggelar Sinau Bareng di Balai Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, Sabtu (21/02/2021) kemarin.
“Sinau Bareng tersebut, kami gunakan untuk membedah perbup nomor 36 tahun 2019 tentang pengisian perangkat desa,” ujar Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Banjarejo, Helmi Hidayat kepada media ini.
Melalui sinau bareng tersebut, kata Helmi, BPD se Kecamatan Banjarejo mendesak pemerintah desa agar segera melakukan pengisian kekosongan perangkat desa.
“Kami berharap pemerintah desa yang ada di Kecamatan Banjarejo segera mengajukan pengisian perangkat desa,” pintanya.***Red